• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Viral Oknum Polisi Interogasi Pencari Bekicot, Polres Grobogan Beri Sanksi Tegas

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
10 Maret 2025
in Grobogan, News, Viral
70 3
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah korban Kusyanto. (Dok. Humas Polres Grobogan/Harianmuria.com)

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah korban Kusyanto. (Dok. Humas Polres Grobogan/Harianmuria.com)

558
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pascaviralnya video adanya interogasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Grobogan pada seorang warga pencari bekicot, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh pada Minggu (9/3) malam.

Kedatangan Kapolres untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.

“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto.

Oknum polisi yang melakukan interogasi dalam video yang viral itu yakni Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. Dalam video tersebut tampak Aipda IR melakukan intimidasi untuk memaksa Kusyanto mengaku sebagai pelaku pencurian.

Atas tindakan yang dilakukan yang bersangkutan, Kapolres menyatakan saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandas Kapolres.

Untuk diketahui, sebelum kejadian yang akhirnya viral tersebut, warga setempat dalam beberapa bulan terakhir mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo, yang menyampaikan telah melihat motor Verza merah tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal.

Pemilik motor Verza merah tersebut dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang rumahnya kebetulan dekat dengan lokasi.

Usai mendapatkan laporan adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor. Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR. Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto disilakan untuk pulang.

Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Grobogankabar viralKapolres Groboganoknum polisipencari bekicot
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Polres Demak Razia Miras di Bulan Ramadan, Ratusan Botol Diamankan

Next Post

Ratusan RT, RW, dan LPMK di Salatiga Terima Insentif Wali Kota

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

by Sekar Sari
20 Agustus 2026
585

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kepemimpinan PDAM Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan resmi berganti. Jabatan Direktur Utama kini resmi disandang Nasirul Umam untuk periode 2026-2031. Serah terima jabatan digelar Kamis,...

PDAM Grobogan Tambah Kapasitas IPA, Distribusi Air Difokuskan ke Kawasan Utara Purwodadi

PDAM Grobogan Tambah Kapasitas IPA, Distribusi Air Difokuskan ke Kawasan Utara Purwodadi

by Sekar Sari
22 Juli 2026
589

GROBOGAN, Harianmuria.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Purwa Tirta Dharma Grobogan berencana menambah kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) guna meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih...

Bupati Tegaskan Pilkades di Grobogan Tak Bisa Digelar Serentak dan Menyeluruh

Bupati Tegaskan Pilkades di Grobogan Tak Bisa Digelar Serentak dan Menyeluruh

by ulfa puspa
29 Januari 2026
697

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan desain pemilihan kepala desa atau pilkades tidak bisa dilakukan serentak. Pernyataan tersebut disampaikan dalam menjawab pandangan umum fraksi DPRD Grobogan...

DPRD Grobogan Proses Revisi Aturan Kepala Desa dan Perangkat Desa

DPRD Grobogan Proses Revisi Aturan Kepala Desa dan Perangkat Desa

by ulfa puspa
29 Januari 2026
567

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Grobogan menyepakati pembentukan panitia khusus II tahun 2026 terhadap revisi aturan tentang kepala desa dan perangkat desa. Pembentukan Pansus disetujui secara aklamasi oleh seluruh...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tas dari kain troso khas Jepara. (Instagram @tenuntroso_jepara01/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Cinderamata Khas Jepara, Unik dan Sarat Nilai Estetika

25 Oktober 2022
1.4k
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
659

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya