SEMARANG, Harianmuria.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan pembebasan biaya tunggakan pajak mulai diadakan seluruh Samsat di Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memperoleh pendapatan hingga Rp6 miliar per hari dari program tersebut.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat meninjau langsung pelaksanaan hari ketiga progam pemutihan PKB di Samsat Banyumanik 2 Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). Ia bertemu dan menyapa warga yang sedang antre menunggu giliran dalam proses pemutihan pajak.
Layanan pemutihan pajak yang digelar mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 menyedot animo masyarakat yang tinggi. Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.
“Pengamatan di lapangan, ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan hampir tiga lipat. Warga yang sebelumnya tidak pernah bayar, kini terbantu dengan pemutihan ini,” kata Luthfi.
Menurutnya, program pemutihan tersebut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, baik untuk Pemprov Jateng maupun pemerintah kabupaten/kota. Selama tiga hari pelaksanaan, total telah terkumpul sekitar Rp28 miliar.
“Kami mendapatkan pembayaran pajak per hari rata-rata sampai Rp5-6 miliar selama tiga hari. Ini menggembirakan karena jangka waktu pelaksanaan program masih lama,” ungkapnya.
Dijelaskan, prgram pemutihan pajak ini menguntungkan bagi warga masyarakat maupun pemerintah daerah. Di satu sisi, program ini menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menyadari kewajibannya membayar pajak.
“Di sisi lain, PAD pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota jadi lebih bagus, meningkat, sehingga secara tidak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah kita,” tandasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan warga berduyun-duyun mendatangi loket layanan pajak untuk mengurus tunggakan pajak. Di antara mereka bahkan ada yang telah menunggak hingga 5-10 tahun.
Salah satunya Sudiran, pria asal Kaliwungu, Kendal. Saat dinya Gubernur, ia mengaku motor yang biasa ia kendarai menunggak pajak selama 10 tahun. “Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujarnya.
Sudiran mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya ia beli dengan cara kredit. Begitu ada informasi adanya program keringanan pemutihan tunggakan pajak, ia langsung memanfaatkannya.
“Sangat meringankan sekali program ini. Karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” katanya.
Luthfi sengaja berkeliling di Kantor Samsat untuk mengecek respons warga terhadap program pemutihan tersebut. “Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelasnya.
(RIZKY S – Harianmuria.com)