Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Umum

Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Raup Pendapatan Hingga Rp6 Miliar per Hari

by Basuki Rahardjo
10 April 2025
in Umum, News, Seputar Jateng
0 0
Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Raup Pendapatan Hingga Rp6 Miliar per Hari

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan warga yang antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

719
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan pembebasan biaya tunggakan pajak mulai diadakan seluruh Samsat di Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memperoleh pendapatan hingga Rp6 miliar per hari dari program tersebut.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat meninjau langsung pelaksanaan hari ketiga progam pemutihan PKB di Samsat Banyumanik 2 Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). Ia bertemu dan menyapa warga yang sedang antre menunggu giliran dalam proses pemutihan pajak.

Layanan pemutihan pajak yang digelar mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 menyedot animo masyarakat yang tinggi. Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.

“Pengamatan di lapangan, ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan hampir tiga lipat. Warga yang sebelumnya tidak pernah bayar, kini terbantu dengan pemutihan ini,” kata Luthfi.

Menurutnya, program pemutihan tersebut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, baik untuk Pemprov Jateng maupun pemerintah kabupaten/kota. Selama tiga hari pelaksanaan, total telah terkumpul sekitar Rp28 miliar.

“Kami mendapatkan pembayaran pajak per hari rata-rata sampai Rp5-6 miliar selama tiga hari. Ini menggembirakan karena jangka waktu pelaksanaan program masih lama,” ungkapnya.

Dijelaskan, prgram pemutihan pajak ini menguntungkan bagi warga masyarakat maupun pemerintah daerah. Di satu sisi, program ini menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menyadari kewajibannya membayar pajak.

“Di sisi lain, PAD pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota jadi lebih bagus, meningkat, sehingga secara tidak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah kita,” tandasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan warga berduyun-duyun mendatangi loket layanan pajak untuk mengurus tunggakan pajak. Di antara mereka bahkan ada yang telah menunggak hingga 5-10 tahun.

Salah satunya Sudiran, pria asal Kaliwungu, Kendal. Saat dinya Gubernur, ia mengaku motor yang biasa ia kendarai menunggak pajak selama 10 tahun. “Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujarnya.

Sudiran mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya ia beli dengan cara kredit. Begitu ada informasi adanya program keringanan pemutihan tunggakan pajak, ia langsung memanfaatkannya.

“Sangat meringankan sekali program ini. Karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” katanya.

Luthfi sengaja berkeliling di Kantor Samsat untuk mengecek respons warga terhadap program pemutihan tersebut. “Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelasnya.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad LuthfiGubernur JatengInfo JatengJATENGPADpajak kendaraan bermotorpemutihan pajakSamsat

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkot Salatiga akan Bangun Lumbung Padi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version