KUDUS, Harianmuria.com – Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus hingga kini terus menyempurnakan pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sumber Daya Air.
Ketua Pansus III DPRD Kudus, Sutejo menyebut saat ini ada 43 pasal yang sudah dirangkum dalam pembahasan serta 8 pasal diantaranya masih digodok untuk diulas kritik dan sarannya.
“Kami terus menindaklanjuti Ranperda ini dan tentunya dengan melibatkan tenaga ahli beserta OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) seperti Dinas PUPR, Dinas Perizinan, PKPLH, BPPKAD, PDAM hingga bagian Hukum,” ujar Sutejo saat dihubungi pada Kamis, (18/5).
Dalam hal ini, pihaknya menegaskan bahwa sanksi harus secara tegas ditegakkan agar keberadaan air tetap terjaga terus menerus dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Sanksi diberikan agar penggunaan air dapat lebih bisa dikontrol dan tidak digunakan sampai benar-benar habis dan mengering,” katanya.
Sutejo menjelaskan, pelanggar nantinya akan diberi peringatan hingga tiga kali, baru kemudian diberi ketegasan jika terus melanggarnya.
“Kaitannya dengan hukum sebelumnya bisa merucut kepada UU yang ringan berupa SP dan denda. Lalu jika masih ngeyel akan dicabut izin penggunaan airnya,” jelasnya.
Dengan pengaturan Ranperda SDA ini, pihaknya berharap dapat memantau penggunaan air, menjaga sumber air, hingga pemantauan hal-hal yang dapat merusak sumber air.
“Sekalipun sudah punya ijin. tidak serta merta 100 persen penggunaan airnya karena dampak yang timbul tidak bagus. Upaya ini supaya dalam jangka panjang masih bisa digunakan secara luas. karena masyarakat butuh air setiap hari,” terangnya.
Sementara Wakil Pansus III DPRD Kudus, Rochim Sutopo menyebut bahwa pasokan air di Kabupaten Kudus termasuk melimpah. Maka dari itu, pemanfaatan air harus diatur didalam Perda agar bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Peran PAD lewat PDAM ini penting. Karena melalui pendapatan ini akan difungsikan kembali untuk masyarakat seperti penyaluran air bersih, pemeliharaan dan pembuatan embung untuk menjaga air tetap ada disaat kemarau dan masih banyak lagi,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)