REMBANG, Harianmuria.com – Pencurian dengan pemberatan uang puluhan juta rupiah dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Rembang pada Jumat 29 Juli 2022 lalu. Korban bernama Suwarno (42) warga Desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori yang baru saja mengambil uang sebesar Rp 80 juta di salah satu Bank di Jalan Pemuda, Rembang.
Usai mengambil uang di bank, korban mampir ke warung makan yang ada di jalan Wahidin. Ketika korban sedang makan, menurut pihak Kepolisian, pelaku memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil berjenis mini bus milik korban dan langsung mengambil uang Rp 80 juta yang disimpan di dalam plastik hitam.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat pelaku melancarkan aksinya sendirian dan memakai motor matic.
Terkait apa yang dialami oleh Suwarno, Kapolres Rembang AKBP Dandy Aria Yustiawan melalui Kabag Operasional Polres Rembang Kompol Moh. Mansur menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati- hati ketika membawa uang dalam jumlah besar. Termasuk usai mengambil uang banyak dari Bank, sangat rawan menjadi sasaran kriminal.
Pihaknya mengatakan masyarakat bisa saja meminta pengawalan dari Kepolisian saat mengambil uang di bank. Selain itu, pihak yang bersangkutan bisa membuat surat permohonan pengawalan kepada Kapolsek atau Kapolres.
“Jika mau langsung ke kantor Polsek atau Polres juga bisa, kalau prosedurnya pakai surat. Tapi kalau mendadak dan ada nomor telepon Polsek tidak masalah , petugas jaga di Polsek bisa memberikan pengawalan, ” ujarnya.
Menurutnya, permintaan dari perorangan untuk pengawalan ketika mengambil uang dengan jumlah banyak masih terbilang jarang di Rembang. Sampai saat ini yang sering masih permintaan dari Bank.
Terkait biaya yang harus dibayarkan oleh yang mengajukan permintaan pengawalan, Kompol M. Mansur mengatakan tidak ada tarif tertentu alias sukarela.
“Bentuknya sukarela saja, jauh dekatnya juga tentu berbeda. Karena memang sudah menjadi tugas polisi, ” terangnya.
Ia mengungkapkan kejahatan perampokan atau pencurian dengan pemberatan terhadap nasabah yang baru saja mengambil uang di bank itu sudah lama diincar oleh pelaku. Korban dibuntuti setelah keluar dari bank dan mengeksekusi ketika dirasa situasi sekitar memungkinkan.
“Biasanya dibuntuti korban, kalau lengah baru beraksi, kadang ada modus pelaku mencoblos ban motor atau mobil korban agar di area tertentu berhenti. Kalau bisa dicek dulu bannya sebelum meninggalkan bank atau ada yang menunggui di mobil tidak masuk bank semua.” katanya.
Mansur juga menghimbau usai mengambil uang dengan jumlah banyak dari Bank langsung menuju ke lokasi yang dituju tidak mampir-mampir terlebih dulu. Hal ini dimaksudkan agar meminimalisir kesempatan pelaku kejahatan atau menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.
“Kalau sudah ambil langsung pulang atau ke tujuan aja. Jangan mampir-mampir kalau tidak ada pengawalan, ” tandasnya. (Lingkar Network | mir | Harianmuria.com)