• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tak Lolos Verifikasi, Paslon Vivit-Umam Pastikan Berkas Pendaftaran Komplit Sebelum Batas Waktu

Sekar Sari by Sekar Sari
7 September 2024
in News, Politik dan Pemerintahan
65 3
Komisioner KPU Kabupaten Rembang mengembalikan berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim, Jumat, 6 September 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Komisioner KPU Kabupaten Rembang mengembalikan berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim, Jumat, 6 September 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim pastikan berkas pendaftaran yang belum memenuhi persyaratan akan diselesaikan sebelum batas waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, 8 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Vivit-Gus Umam, Ridwan melalui pesan singkat pada Jumat, 6 September 2024.

“Kita pastikan. Sebelum Minggu tanggal 8 September 2024 jam 23.00 sudah selesai komplit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang pada 29 Agustus hingga 4 September 2024 kemarin, berkas pendaftaran baik dari paslon Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim maupun Harno dan Moch Hanies Cholil Barro, dinyatakan belum memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Rembang, Maskuri mengatakan, berkas pendaftaran paslon Vivit-Gus Umam dan Harno-Gus Kholis dinyatakan tidak memenuhi persyaratan lantaran terdapat berkas yang perlu direvisi.

“Pasangan Harno dan Muhammad Kholis Baro belum memenuhi syarat karena ada satu persyaratan yang belum benar. Kemudian untuk pasangan Vivit Dinatini Aymasari dan zaimul Umam ada beberapa syarat yang dinyatakan belum benar,” ujarnya pada Jumat, 6 September 2024.

Adapun berkas-berkas yang perlu diperbaiki oleh paslon Vivit-Gus Umam yakni model BB pernyataan calon KWK, dan beberapa berkas lainnya.

“Ada beberapa dokumen dari pengadilan negeri, ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kemudian ada beberapa dokumen lagi yang belum benar sesuai dengan regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 maupun 10,” jelasnya.

Sama halnya, untuk berkas paslon Harno-Gus Hanies yang perlu diperbaiki yakni model BB pernyataan calon KWK yang masih mengacu pada PKPU lama sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan PKPU yang baru.

“BB pernyataan calon, itu kan sesuai dengan putusan MK, dan tertuang di dalam PKPU 10 tahun 2024 itu syarat usia itu kan sejak penetapan pasangan calon. Lha, di dokumen dari BB pernyataan calon harmonis itu masih regulasi yang lama,” lanjutnya.

Tindak lanjut penyampaian hasil pendaftaran tersebut, ucap Maskuri, KPU Rembang memberi kesempatan pada kedua paslon untuk memperbaiki berkas-berkas yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan. Yakni mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Selanjutnya, pada tanggal 6 hingga 16 September 2024, KPU Rembang bakal meneliti kembali berkas pendaftaran dari kedua paslon. Jika masih terdapat berkas yang salah, pihaknya terpaksa memutuskan paslon tersebut tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Setelah itu nanti kami mulai meneliti kembali. Jadi harus benar. Jika ada yang belum benar maka nanti statusnya tidak memenuhi syarat. Jadi kita tidak membuka perbaikan lagi,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangPilkada RembangrembangVivit-Umam
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

KIA Punya Beragam Manfaat, Disdukcapil Pati: Cegah Tindak Perdagangan Anak

Next Post

Sejumlah Rumah di Purworejo Pati Rusak, Diduga Akibat Air Sungai Silugonggo Menyusut

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
573

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
544

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
604
ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
620

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya