• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tak Lolos Verifikasi, Paslon Vivit-Umam Pastikan Berkas Pendaftaran Komplit Sebelum Batas Waktu

Sekar Sari by Sekar Sari
7 September 2024
in News, Politik
64 2
Komisioner KPU Kabupaten Rembang mengembalikan berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim, Jumat, 6 September 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Komisioner KPU Kabupaten Rembang mengembalikan berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim, Jumat, 6 September 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

511
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim pastikan berkas pendaftaran yang belum memenuhi persyaratan akan diselesaikan sebelum batas waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, 8 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Vivit-Gus Umam, Ridwan melalui pesan singkat pada Jumat, 6 September 2024.

“Kita pastikan. Sebelum Minggu tanggal 8 September 2024 jam 23.00 sudah selesai komplit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang pada 29 Agustus hingga 4 September 2024 kemarin, berkas pendaftaran baik dari paslon Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim maupun Harno dan Moch Hanies Cholil Barro, dinyatakan belum memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Rembang, Maskuri mengatakan, berkas pendaftaran paslon Vivit-Gus Umam dan Harno-Gus Kholis dinyatakan tidak memenuhi persyaratan lantaran terdapat berkas yang perlu direvisi.

“Pasangan Harno dan Muhammad Kholis Baro belum memenuhi syarat karena ada satu persyaratan yang belum benar. Kemudian untuk pasangan Vivit Dinatini Aymasari dan zaimul Umam ada beberapa syarat yang dinyatakan belum benar,” ujarnya pada Jumat, 6 September 2024.

Adapun berkas-berkas yang perlu diperbaiki oleh paslon Vivit-Gus Umam yakni model BB pernyataan calon KWK, dan beberapa berkas lainnya.

“Ada beberapa dokumen dari pengadilan negeri, ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kemudian ada beberapa dokumen lagi yang belum benar sesuai dengan regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 maupun 10,” jelasnya.

Sama halnya, untuk berkas paslon Harno-Gus Hanies yang perlu diperbaiki yakni model BB pernyataan calon KWK yang masih mengacu pada PKPU lama sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan PKPU yang baru.

“BB pernyataan calon, itu kan sesuai dengan putusan MK, dan tertuang di dalam PKPU 10 tahun 2024 itu syarat usia itu kan sejak penetapan pasangan calon. Lha, di dokumen dari BB pernyataan calon harmonis itu masih regulasi yang lama,” lanjutnya.

Tindak lanjut penyampaian hasil pendaftaran tersebut, ucap Maskuri, KPU Rembang memberi kesempatan pada kedua paslon untuk memperbaiki berkas-berkas yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan. Yakni mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Selanjutnya, pada tanggal 6 hingga 16 September 2024, KPU Rembang bakal meneliti kembali berkas pendaftaran dari kedua paslon. Jika masih terdapat berkas yang salah, pihaknya terpaksa memutuskan paslon tersebut tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Setelah itu nanti kami mulai meneliti kembali. Jadi harus benar. Jika ada yang belum benar maka nanti statusnya tidak memenuhi syarat. Jadi kita tidak membuka perbaikan lagi,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangPilkada RembangrembangVivit-Umam
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

KIA Punya Beragam Manfaat, Disdukcapil Pati: Cegah Tindak Perdagangan Anak

Next Post

Sejumlah Rumah di Purworejo Pati Rusak, Diduga Akibat Air Sungai Silugonggo Menyusut

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
524

REMBANG, Harianmuria.com – Museum RA Kartini Rembang tutup sementara 13 hingga 18 Agustus 2026. Penutupan tersebut untuk perawatan rutin menggunakan metode fumigasi, yaitu pembasmian hama yang dapat merusak...

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Tiga fasilitas olahraga Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Rembang telah rampung dan siap digunakan. Ketiga fasilitas olahraga tersebut yakni lapangan voli dan basket berstandar nasional serta...

HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
556

REMBANG, Harianmuria.com – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akan dilakukan dengan cara berbeda oleh Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten Rembang. Empat penyelam POSSI Rembang akan...

Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
529

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong perusahaan besar menggandeng UMKM untuk membangun ekosistem usaha yang saling menguatkan. Untuk mendukung upaya tersebut Pemkab Rembang menggandeng Kamar Dagang Indonesia...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
526
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
529
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
545
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
566

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya