• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tagih Komitmen Presiden Cabut Izin Pertambangan

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
12 Januari 2022
in News
64 4
MENUNTUT: Perwakilan kartini kendeng menuntut stop pertambangan CAT watu putih.(Istimewa/Harianmuria.com)

MENUNTUT: Perwakilan kartini kendeng menuntut stop pertambangan CAT watu putih.(Istimewa/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Perwakilan Kartini Kendeng mendesak Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat terkait kondisi terkini di Pegunungan Kendeng, Senin (10/1). Hal itu sebagai upaya untuk menagih komitmen Presiden Joko Widodo sebagai upaya pelestarian alam Pegunungan Kendeng dari segala bentuk pengrusakan.

Saat dimintai keterangan mengenai desakan tersebut, Perwakilan Kartini Kendeng, Sukinah, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui apakah pertambangan di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Pegunungan Kendeng termasuk yang dicabut izinnya. Meski demikian, pihaknya akan terus bersuara terkait perlindungan kawasan tersebut.

“Bahwa pertambangan di CAT Watuputih di Rembang itu melanggar keputusan MA dan melanggar putusan KLHS. Jadi ya kami harus mengutarakan mumpung masih hangat dibicarakan (pencabutan ijin pertambangan),” kata Sukinah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (11/1).

Ketika disinggung apabila semisal izin tambang di CAT Watuputih bukan termasuk yang dicabut pemerintah, pihaknya menegaskan akan terus bersuara. Bahkan ia menilai kebijakan tersebut hanya pencitraan belaka.

“Ada yang lebih penting, bahwa di CAT Watuputih itu kawasan lindung geologi yang seharusnya dilindungi. Tapi kenapa kok izinnya tidak dicabut. Lha, itu berarti namanya pencitraan,” tegas Sukinah.

Selanjutnya, ia mengusulkan kawasan Watuputih itu harus dilakukan kajian lingkungan hidup strategis. Jika tidak, pihaknya akan mengungkapkan dan terus bersuara.

Diketahui, dalam keterangan pers yang ditulis oleh Jaringan Masyarakat Peduli Kendeng (JM-PPK) sebelumnya, kondisi di Pegunungan Kendeng masif terjadi pengrusakan alam akibat pertambangan baik secara legal maupun ilegal. Dari data JM-PPK per 2021, terdapat puluhan izin tambang di Pegunungan Kendeng bagian Pati dan Rembang. Akibatnya, hingga saat ini bencana alam akibat pertambangan tersebut selama tiga tahun terakhir juga naik.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Kamis (7/1) mengenai presiden cabut izin pertambangan yang dilakukan terhadap perusahaan tambang yang menyalahi izin. Sedikitnya 2.078 perusahaan pertambangan dicabut izin usahanya.(Lingkar Networ I Koran Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GUNGUNG KENDENGIZINpertambanganPRESIDEN
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Cabor Dayung Pati Direncanakan diadakan di Juwana

Next Post

Gerindra Kudus Sarasehan ke Desa untuk Mendengar Aspirasi Warga

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

MENDAGRI

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Lantik Kepala Daerah

by Ika Tamara
3 Februari 2025
555

JAKARTA, Harianmuria.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk digelar pelantikan kepala daerah. Ia pun mengaku...

Sah! MK Hapus Pasal Presidential Threshold

Sah! MK Hapus Pasal Presidential Threshold

by Ika Tamara
2 Januari 2025
545

JAKARTA, Harianmuria.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang...

Pemkab Rembang Rintis Layanan Izin Usaha hingga ke Desa

Pemkab Rembang Rintis Layanan Izin Usaha hingga ke Desa

by Shinta Kusuma
8 Juni 2023
569

REMBANG, Harianmuria.com - Pelayanan perizinan mulai dirintis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sampai ke tingkat Desa. Untuk mendukung program ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)...

DPRD Pati Khawatir UU Masa Jabatan Presiden Direvisi

DPRD Pati Khawatir UU Masa Jabatan Presiden Direvisi

by Shinta Kusuma
19 April 2022
577

PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno menyoroti isu Presiden Jokowi tiga periode. Ia menilai, itu adalah salah satu sebab dari aksi demonstrasi yang...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
648
Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
583

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya