SALATIGA, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang tiga Kalinongko, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga pada Kamis malam, 4 Desember 2025.
Insiden ini diduga dipicu kurangnya konsentrasi salah satu pengendara ketika melintas di area persimpangan. Dua kendaraan yang terlibat adalah Honda Beat H 2420 AXC dan Honda Revo AA 6604 XT
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikendarai Angelia Sekar Arum A (19) melaju dari arah Kalinongko menuju Jalan Osamaliki. Setibanya di simpang tiga Kalinongko, pengendara Beat diduga kurang fokus saat hendak menyeberang.
Di saat bersamaan, Honda Revo yang dikendarai Woro Retno Ningrum (54), seorang PNS asal Kabupaten Magelang, datang dari arah Palang menuju Pasar Sapi. Motor korban berada di jalur kanan sehingga benturan tak dapat dihindari.
Akibat tabrakan, Woro Retno Ningrum mengalami luka memar pada pelipis dan mata serta retak pada bahu kiri. Ia segera dibawa ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.
Tindakan Kepolisian
Setelah menerima laporan warga, Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga yang dipimpin Aiptu Siswanto langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan area, pendataan saksi, penandaan titik benturan, dan mengevakuasi kendaraan agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, membenarkan adanya kecelakaan ini dan menyatakan penyelidikan lanjutan masih dilakukan.
“Fokus pengendara sangat menentukan keselamatan, terutama saat melintas di persimpangan. Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











