Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

SPMB Semarang 2025: Wali Kota Terbitkan Edaran Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungli

by Basuki
10 Juni 2025
in News, Pendidikan, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
SPMB Semarang 2025: Wali Kota Terbitkan Edaran Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungli

Wali murid mengurus SPMB Online TK dan SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang, Selasa, 10 Juni 2025. (Syahril Muadz/harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/1053/700.1.2/VI/2025 tentang Larangan Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menciptakan proses penerimaan siswa yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan pendidikan negeri di Kota Semarang.

Surat edaran yang ditandatangani pada 5 Juni 2025 itu ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan, Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan, serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Semarang.

“SPMB adalah momen penting bagi masa depan anak-anak kita. Proses ini harus bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar. Kami tidak akan mentoleransi tindakan semacam itu,” tegas Agustina.

Dalam surat tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dilarang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan kepada calon peserta didik dan wali murid.

Pemerintah Kota Semarang juga meminta semua sekolah untuk aktif melakukan sosialisasi gerakan anti-suap dan anti-pungli, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

“Sekolah adalah tempat membangun generasi masa depan, bukan arena praktik transaksional. Semua pihak harus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” lanjut Agustina.

Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses SPMB dapat melapor melalui kanal resmi, seperti laman ppid.disdik.semarangkota.go.id, lapor.go.id, akun media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang, Call Center (024) 8412180, dan WhatsApp Pengaduan 0882-2537-7580.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan kelulusan di luar mekanisme resmi.

“Kami minta masyarakat hanya mengakses informasi dari sumber resmi. Dengan regulasi yang jelas dan sistem transparan, kami berkomitmen mewujudkan pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh warga,” kata Bambang.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agustina Wilujeng PramestutiBerita SemarangGratifikasiInfo Semaranglarangan punglipenerimaan murid baruSPMB 2025SPMB Semarang 2025Wali Kota Semarang

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Wujudkan Birokrasi Sehat, Bupati Kudus Rotasi 97 ASN

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version