Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sidang Korupsi Mbak Ita, Camat Mengaku Alwin Minta Setoran Rp16 Miliar

Sidang Korupsi Mbak Ita, Camat Mengaku Alwin Minta Setoran Rp16 Miliar

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
28 April 2025 18:47
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Camat Gayamsari Eko Yuniarto yang juga mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa kasus korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Camat Gayamsari Eko Yuniarto yang juga mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa kasus korupsi Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Wawan Yunarwanto menghadirkan tiga camat Kota Semarang sebagai saksi, yaitu Camat Gayamsari Eko Yuniarto, Camat Genuk Suroto, dan Camat Semarang Selatan Ronny Tjahjo Nugroho.

JPU bertanya kepada Eko – yang saat itu menjabat sebagai Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang – terkait uang setoran nominal Rp16 miliar yang diminta Alwin Basri, yang ketika itu menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng).

“Intinya beliau (Alwin Basri) meminta Rp 16 miliar, wis pokoke aku minta Rp16 miliar,” ujar Eko menirukan perkataan Alwin, saat menjawab pertanyaan JPU.

Kesaksian serupa diungkapkan oleh Suroto. Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi terkait siapa yang meminta proyek Rp16 miliar, Suroto menyatakan bahwa itu berasal dari Alwin Basri.

“Ya sudah ada 16 kecamatan, jadi Rp16 miliar saja,” ujar Suroto menirukan Alwin.

Hakim Gatot juga bertanya apakah benar bahwa kesepakatan tersebut bertempat di ruangan Komisi D Provinsi Jateng, dan siapa saja yang ikut serta dalam kesepakatan tersebut.

“Saat di Komisi D ada empat orang, Pak Alwin, Eko, Martono, dan saya,” jawab Suroto.

Ketiga camat itu bersaksi dalam perkara kasus gratifikasi Mbak Ita dan Alwin pada proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang melalui penunjukan langsung. Diketahui bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh Martono selaku Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional (Gapensi) Semarang.

Lebih Lanjut, majelis hakim juga meminta keterangan Ronny Tjahjo Nugroho terkait perintah Alwin Basri kepada Martono sebagai pelaksana proyek selaku Ketua Gapensi. Ronny mengonfirmasi Alwin menunjuk Gapensi untuk melaksanakan pekerjaan di kecamatan.

“Saya mendengar (penunjukan tersebut) dari Pak Eko selaku Ketua Paguyuban, saat pertemuan para camat di Salatiga, yang saat itu mengikuti Bimtek dari BKKBN Jateng,” ungkap Ronny.

Menanggapi pernyataan para saksi, penasihat hukum Mbak Ita Agus Nurudin menyimpulkan bahwa tidak ada yang memberikan uang kepada Mbak Ita dan Alwin.

“Jadi semuanya ini persepsi dan opini para saksi, dan tidak ada yang memberi duit atau tidak ada yang tahu. Jadi tidak ada yang memberi uang ke klien saya,” tegasnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Penasihat Hukum Pertanyakan Kepala Bapenda yang Belum Jadi Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin Basri menerima gratifikasi atas pekerjaan proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang melalui penunjukan langsung.

“Dari nilai proyek sebesar Rp16 miliar tersebut, kedua terdakwa masing-masing menerima gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK sebesar Rp2 miliar,” ujar JPU Rio Vernika Putra pada sidang perdana Senin (21/4/2025) pekan lalu.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriInfo Semarangkasus korupsi Mbak Itamantan Wali Kota SemarangMbak ItaPengadilan Tipikor Semarangsemarangsuami Mbak Ita

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Francisco De Asis Aguilera Aranda (kanan) menerima cendera mata dari Bupati Jepara Witiarso Utomo. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Kunjungi Jepara, Dubes Spanyol Jajaki Peluang Investasi Pembangunan Pelabuhan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS