Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Sekdes Dinonaktifkan, Warga Sijambe Pekalongan Tuntut Pengembalian Dana Desa

by Basuki
24 Mei 2025
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sekdes Dinonaktifkan, Warga Sijambe Pekalongan Tuntut Pengembalian Dana Desa

Warga Desa Sijambe saat mengikuti audiensi bersama pihak pemerintah dan aparat terkait di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jumat (23/5/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sekitar 200 orang warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, berkumpul untuk audiensi di Balai Desa Sijambe, Jumat (23/5/2025). Audiensi digelar menyusul dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

Mereka mengajukan dua tuntutan, yaitu pengembalian Dana Desa sebesar Rp234,8 juta dan Sekdes Eko Rizal mundur. Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Polsek dan Koramil Wiradesa, serta unsur Pemerintah Desa Sijambe.

Didi Hermanto, perwakilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya fokus pada satu individu, melainkan seluruh unsur pemerintahan desa.

“Fokus kami pada pengelolaan keuangan dan aset desa secara keseluruhan. Pemerintah desa itu bukan hanya kepala desa, tapi juga perangkatnya,” jelasnya.

Inspektorat memberikan waktu 60 hari untuk tindak lanjut. “Bila tidak dilaksanakan, bisa berujung pada sanksi administratif sesuai aturan,” tambah Didi.

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Sekdes di Pekalongan Nyaris Diamuk Massa

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan warga jika terdapat indikasi tindak pidana. “Kami terbuka menerima laporan. Jika terdapat unsur pidana, tentu kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat maupun Kejaksaan,” ujarnya.

Sebagai hasil dari audiensi, Sekdes Sijambe Eko Rizal dinonaktifkan selama enam bulan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Menanggapi aspirasi warga yang menuntut Sekdes mundur, Camat Wonokerto Abdul Qoyyum menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. “Kami tidak memiliki tendensi membela siapa pun,” ujarnya.

Abdul Qoyyum menambahkan, persoalan itu akan diproses berdasarkan mekanisme dalam Perda Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perbup Nomor 22 Tahun 2018.

Ia juga mengimbau warga agar tidak menciptakan keresahan. “Saya sudah ingatkan agar masyarakat tidak membuat gaduh. Kita ikuti prosesnya dengan tertib,” tandasnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dana DesaInfo PekalonganKabupaten Pekalonganpenyelewengan dana desaSekdes Sijambe

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version