Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Sejumlah Desa di Kudus Digelontor Bantuan Khusus, Segini Besarannya!

by Ika Tamara
7 Januari 2025
in News, Kudus, Politik, Seputar Jateng
0 0
DESA

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana.

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mengucurkan bantuan khusus (bansus) senilai Rp 44,67 miliar. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025.

Bantuan keuangan yang bersifat khusus diberikan kepada sejumlah desa di Kabupaten Kudus. Sedikitnya ada 78 desa yang tersebar di sembilan kecamatan yang menerima bansus tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana menyampaikan, bansus ini sesuai dengan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Di mana pemerintah ingin melakukan pembangunan dari desa.

“Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ucapnya di Kudus, Selasa (7/1/2025).

Bansus ini, kata dia, utamanya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur di desa. Setiap desa penerima bantuan ini pun telah mengalokasikan bansus untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Nominal bansus yang diterima oleh setiap desa pun berbeda-beda. Pasalnya, alokasi setiap proyek pembangunan infrastruktur di desa yakni mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 1,1 miliar.

Contohnya, untuk proyek pembangunan lapangan volly di Dukuh Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo telah dialokasikan anggaran melalui bansus senilai Rp 50 juta.

Kemudian, untuk proyek pembangunan lanjutan gedung serbaguna termasuk pavingisasi halaman dan pembangunan pos keamanan serta pagar di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati dialokasikan sebesar Rp 1,1 miliar.

“Kalau infrastruktur baik, roda perekonomian berputar, mobilitas warga untuk pertanian, perdagangan juga semakin lancar,” jelasnya. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BANTUAN KHUSUSdesaInfo Muriajawa tengahkudus

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Grobogan Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version