Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Ruas Jalan Cabak-Bleboh Jadi Prioritas Perpanjangan Kerja Sama Perhutani dengan Pemkab Blora

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
16 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ruas Jalan Cabak-Bleboh Jadi Prioritas Perpanjangan Kerja Sama Perhutani dengan Pemkab Blora

Perwakilan dari Departemen Perencanaan pada Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Dwi Any Astuti. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

722
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Ruas jalan Cabak-Bleboh akan menjadi prioritas dalam perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dengan Perhutani.

Ruas tersebut berstatus jalan Perhutani karena melintas di kawasan hutan. Kerja sama antara Pemkab Blora dengan Perhutani terkait pembangunan jalan yang melintasi kawasan hutan dapat diperpanjang setiap 2 hingga 5 tahun sekali

Perwakilan dari Departemen Perencanaan pada Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Dwi Any Astuti mengatakan, perjanjian kerja sama antara Perhutani dan pemerintah kabupaten dapat diperpanjang sesuai arahan Dewan Pengawas Hutan.

“Perjanjian kerja sama dapat diperbarui dua tahun, kalaupun nanti direvisi bisa lima tahun, tergantung dari Dewan Pengawas Hutan,” terangnya, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Warga Tanam Pohon Pisang di Lubang Jalan Cabak-Bleboh, Ini Tuntutan Mereka untuk Pemkab Blora

Seperti diberitakan sebelumnya, ruas jalan Cabak-Bleboh itu viral di media sosial pada 2 April 2025, ketika warga dari tiga desa di Kecamatan Jiken, Blora melakukan aksi demo menuntut agar ruas jalan yang rusak itu segera diperbaiki.

Dalam aksinya, warga menanam ratusan pohon pisang dan ketela di lubang-lubang jalan di ruas tersebut, yang merupakan akses utama masyarakat di tiga desa – Bleboh, Nglebur, dan Janjang – ke Kecamatan Jiken dan pusat kota Blora.

Baca juga: Sempat di-PHP Sehari, Jalan Berlubang di Ruas Cabak-Bleboh Akhirnya Digrosok Pemkab Blora

Dwi mengungkapkan, ruas jalan Cabak-Bleboh akan menjadi prioritas perjanjian kerja sama Pemkab Blora dan Perhutani. Namun, pihak Pemkab tidak diperbolehkan menyertifikatkan ruas jalan yang melintasi kawasan hutan.

“Boleh dibangun, boleh dicor, tapi tidak boleh disertifikatkan. Kayak pinjam pakai,” jelasnya.

“Aset bangunannya bisa milik Pemkab, tetapi tanah tetap kawasan hutan,” sambung Dwi.

Ia menambahkan, Perhutani mendorong Pemkab untuk melakukan permohonan ke Kementerian Kehutanan terkait Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTRPKH). Kendati untuk jalan umum, tidak ada kewenangan Perhutani.

“Semua kewenangan di Kementerian Kehutanan. Perhutani mendorong Pemkab supaya ada legalitas pembangunan perizinan. Kami masih menunggu permohonan dari pemkab,” terang Dwi.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blorakawasan hutanPemkab BloraPerhutaniruas jalan Cablak-Bleboh

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Tangani Tambang Ilegal di Pati, ESDM Kendeng Muria Usul Bupati Bentuk Tim Terpadu

Tangani Tambang Ilegal di Pati, ESDM Kendeng Muria Usul Bupati Bentuk Tim Terpadu

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS