• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Proyek Jalan Slamet Riyadi Kehabisan Modal, Pemkab Rembang Sebut Terkendala Syarat Kualifikasi

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Februari 2023
in News, Viral
73 3
Kondisi Jalan Slamet Riyadi di Kabupaten Rembang yang diputus kontrak oleh Pemkab Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Kondisi Jalan Slamet Riyadi di Kabupaten Rembang yang diputus kontrak oleh Pemkab Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

584
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Sejumlah pekerjaan jalan di Kabupaten Rembang mengalami keterlambatan dalam penyelesaian. Setidaknya sudah 3 proyek jalan yang diputus kontrak dan ada pula yang masih berproses dengan penambahan waktu atau pemberian kesempatan serta 10 ruas jalan sudah selesai.

Publik pun mempertanyakan perihal proses pemilihan pemenang tender pekerjaan jalan tersebut, sehingga banyak pelaksana proyek yang tidak bisa menyelesaikan sesuai target.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Budiyono, menjelaskan proses pengadaan barang dan jasa ini melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Semua terekam atau ada track record-nya di pusat, sehingga tidak bisa direkayasa. 

Terkait mekanisme lelang, Budiyono menuturkan sudah dijalankan sesuai ketentuan. 

“Mulai dokumen masuk dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kemudian ada review antara teman-teman pokja dengan pemilik kegiatan PPK. Termasuk persyaratan-persyaratan apa yang kemudian dipersyaratkan di dalam proses tender sudah dibahas, yang jelas secara umum sudah diatur,” ujarnya.

Sesuai regulasi, track record penyedia didasarkan dari sisi administrasi dan teknis. Seperti penyedia sudah memiliki ijin perusahaan, tidak ada dalam data blacklist atau daftar hitam, dan dari segi teknis mereka juga mampu menunjukkan adanya dukungan tenaga dan peralatan. 

“Jika mereka tidak punya peralatan sendiri, bisa menunjukkan bukti sewa (sewa peralatan, red), kadangkan perusahaan perlu bermitra lagi dengan yang lain. Teman-teman pokja ini melakukan klarifikasi ke pemberi dukungan kepada calon penyedia, apakah betul pemberi dukungan itu pernah memberikan dukungan kepada calon penyedia, jika iya maka dibuktikan kebenaran dokumennya. Kemudian pengalaman calon penyedia juga sudah sesuai dengan apa yang disyaratkan,” imbuhnya. 

Dari sisi persyaratan keikutsertaan pengadaan barang dan jasa, lebih lanjut, ia menyebut bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 pasal 35 ayat 5 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bahwa paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dengan nilai pagu anggaran sampai dengan Rp 15 miliar diperuntukkan bagi usaha kecil dan/atau koperasi.  

Selanjutnya terkait syarat pengalaman penyedia usaha kecil berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 tahun 2021 syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia harus memiliki pengalaman paling kurang 1 Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. Kemudian untuk usaha kecil yang sudah berdiri lebih dari 4 tahun, pengalaman tidak ada batasan minimal nilai kontraknya. 

Sedangkan untuk usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun tidak disyaratkan pengalaman untuk pekerjaan di bawah Rp 2,5 miliar dan untuk mengerjakan paket di atas Rp 2,5 miliar sampai dengan Rp 15 miliar harus punya 1 pengalaman bidang yang sama. Memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP), untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan dalam waktu bersamaan. 

“Dari persyaratan administrasi dan persyaratan teknis semua penyedia tidak ada masalah. Semua ada dan lengkap,” jawabnya.

Jika masalah penyedia itu terkait dana atau modal, Pemkab terkendala tidak bisa mensyaratkan penyertaan keuangan penyedia. Pasalnya ada aturan yang melarang tambahan syarat kualifikasi penyedia terkait keuangan, yakni Surat Edaran LKPP Nomor 5 tahun 2022. 

“Di SE itu menegaskan larangan penambahan syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis Dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah huruf 5 poin c. Persyaratan kualifikasi penyedia terkait keuangan tidak diperkenankan untuk ditambahkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Rembang memiliki delapan proyek yang masih terbengkalai karena belum selesai dikerjakan oleh rekanan. Padahal proyek yang menggunakan anggaran 2022 itu telah diberi perpanjangan waktu pengerjaan hingga 50 hari kalender. Namun, setelah 50 hari kalender lewat ternyata pekerjaan jauh dari kata selesai. Alhasil Pemkab Rembang kembali memberikan kesempatan kedua menyelesaikan pekerjaan.

Sedangkan 3 proyek yang diputus kontrak meliputi proyek jalan Sale-Tahunan senilai sekira Rp 6,9 miliar, proyek jalan Slamet Riyadi senilai sekira Rp 4,29 miliar, dan proyek jalan Banyudono-Pengkol senilai sekira Rp 3,4 miliar. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangJalan Rembangjalan rusakJalan Slamet RiyadiPemkab Rembangrembang
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

PKK Dukuhseti Gandeng Kades Turunkan Angka Stunting di Pati

Next Post

Banjir Rendam Raturan Rumah di Jepara, Ketinggian Capai 50 Sentimeter

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
560

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

by utia
16 Oktober 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com - Pembangunan maupun pemeliharaan jalan di wilayah Kabupaten Rembang tahun ini mendapat dukungan anggaran dengan total sekitar Rp35,5 miliar, tepatnya Rp35.531.147.957,46. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan...

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi daging kurban. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Gizi Bagikan Tips Makan Daging secara Sehat saat Idul Adha

18 Juni 2023
658
Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

5 Agustus 2026
690

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya