Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

by Basuki
24 Mei 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

Ilustrasi tersangka pelaku tindak pidana diborgol. (Antaranews/Harianmuria.com)

751
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Blora melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang wartawan abal-abal yang melakukan pemerasan terhadap korban di sebuah rumah makan.

Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo membenarkan adanya OTT tersebut. Penangkapan terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 19.56 WIB, di salah satu rumah makan di Kecamatan Blora Kota.

Ketiga pelaku berinisial JS (55), FAP (42), dan S (45). Mereka secara bersama-sama diduga melakukan pemerasan, dengan memaksa pelapor menyerahkan uang terkait pemberitaan.

“Ketiga pelaku, yang mengaku sebagai wartawan, meminta sejumlah uang terkait pemberitaan yang diunggah di media sosial pada 22 Mei 2025,” jelas Gembong.

Kejadian bermula ketika saksi DW (38) dan MNR (31) menemui ketiga pelaku di rumah makan tersebut, berdasarkan janji yang telah dibuat. Komunikasi awal dilakukan melalui WhatsApp, di mana JS meminta bayaran terkait pemberitaan kepada para saksi.

Saat saksi DW menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku FAP, petugas dari Polres Blora langsung mengamankan ketiga pelaku di lokasi kejadian.

“Penangkapan ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sejumlah uang,” ujar Gembong.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari terduga pelaku. Ketiga tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau dengan melibatkan pihak lain.

Gembong menambahkan, Satreskrim Polres Blora akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.

“Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraHukumInfo BloraKriminalpemerasanPolres Blorawartawan abal-abalWartawan Gadungan

Related Posts

News

2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta

1 Juli 2025
News

Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi

1 Juli 2025
News

127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi

1 Juli 2025
News

Pemkab Kudus Keruk Sungai Londo Usai Pendangkalan 5 Tahun, Atasi Petani Gagal Panen

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version