• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pj Bupati Jepara Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sekar Sari by Sekar Sari
8 Maret 2023
in News, Highlight
69 1
SEREMONIAL: Penandatanganan kinerja pimpinan perangkat daerah yang secara simbolis dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Inspektur Akhmad Junaidi di depan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Selasa (7/3). (Tomi/Harianmuria.com)

SEREMONIAL: Penandatanganan kinerja pimpinan perangkat daerah yang secara simbolis dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Inspektur Akhmad Junaidi di depan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Selasa (7/3). (Tomi/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara untuk menjaga netralitas jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya di acara Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Pendapa R.A. Kartini, Selasa (7/3).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta itu digelar secara hibrida untuk seluruh ASN di Kabupaten Jepara.

Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas, hingga Koordinator Satkordikcam mengikuti acara secara langsung di lokasi. Sedangkan, jajaran ASN lainnya mengikuti acara secara daring melalui kanal YouTube Pemkab Jepara.

“Kita ASN ini isinya memberikan pelayanan buat masyarakat. Di Jepara tidak usah khawatir, pilihlah sesuai dengan hati nurani kalian,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Ia mengungkapkan, pada Pilkada 2020 lalu terdapat 2.034 ASN yang melakukan pelanggaran. Sehingga Edy berharap di tahun 2024 nanti tidak ada lagi ASN yang dilaporkan dengan kasus serupa.

“Hindari segala bentuk dukungan kepada kontestan Pemilu 2024. Seperti yang diatur pada Pasal 5 Huruf N PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan berbagai regulasi lain terkait netralitas ASN,” pesannya.

Ia pun menginstruksikan kepada para ASN untuk mencurahkan perhatiannya sesuai dengan tugas masing-masing, baik sekarang maupun nanti di tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, disinggung pula mengenai Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara yang sudah 100 persen dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edy mengapresiasi seluruh ASN di lingkup Pemkab Jepara yang telah melakukan wajib Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2023 dengan capaian 100 persen menyampaikan laporan.

Pj Bupati Jepara Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024 | Harianmuria
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyampaikan sambutan dalam acara Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Pendopo R.A. Kartini, Selasa (7/3). (Tomi/Harianmuria.com)

Kemudian sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pemaparan beberapa materi terkait netralitas ASN. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan hadir sebagai moderator diskusi tersebut.

Sementara materi yang disampaikan yaitu mengenai Netralitas ASN pada Pemilu 2024 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko sebagai narasumber.

Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa ASN tidak mungkin bisa netral pada setiap gelaran pesta demokrasi. Sebab menurut Edy, para ASN memiliki hak pilih.

“Ambigu! Sapa sing ngomong PNS iku netral? (Siapa yang bilang PNS itu netral?, red) Tidak mungkin! Karena PNS masih punya hak pilih. Makanya diatur. Netralnya ya sesuai kapasitas undang-undang,” tegas Edy Sujatmiko.

Sedangkan Edy Sujatmiko menganggap netralitas ASN dalam posisinya adalah larangan memberitahukan pilihannya kepada orang lain. Maka dari itu dirinya menekankan agar para ASN di Jepara harus pada seluruh aturan netralitas yang ada.

“Jamune supaya awake dewe selamet ada STMJ. STMJ merupakan singkatan dari Smart yaitu cerdas dalam berstrategi. Tanggap terhadap keadaan, jangan cuek. Maaf dalam melayani karena kita banyak kesalahan. Jujur pasti berkah karena bermanfaat,” jelasnya.

Usai Sekda memberikan materi, dilanjutkan oleh Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi yang menyampaikan paparan mengenai penanganan benturan kepentingan di lingkungan Kabupaten Jepara.

Junaidi menjelaskan, dasar hukum yang berlaku terkait hal tersebut yakni Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

Ia menyebutkan ada 7 hal yang dideteksi oleh KPK mengenai benturan kepentingan dan harus dijauhi oleh ASN di lingkungan Pemkab Jepara, diantaranya merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

“Dulu jika uleman gratifikasi, jika Rp 1 juta ke bawah tidak. Tapi sekarang setelah ikut sosialisasi unit gratifikasi, berapa pun disebut gratifikasi,” kata Junaidi.

Selanjutnya materi terakhir yang disampaikan dalam acara tersebut terkait Pelanggaran Netralitas ASN oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kinerja pimpinan perangkat daerah secara simbolis yang dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Inspektur Akhmad Junaidi di depan Pj Bupati Edy Supriyanta. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNDiskominfo JeparaInfo JeparajeparaPemilu 2024Pemkab JeparaPj Bupati Jepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Jalur Kudus-Purwodadi Banjir, DPRD Kudus Upayakan Anggaran Khusus Pengurukan Jalan

Next Post

Susun Ranperda PBG, Pansus DPRD Kudus Gelar Public Hearing

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
750
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi: Para siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang memperingati bulan bahasa dan sastra. (Unspash/Harianmuria.com)

Mengapa Bulan Oktober Disebut Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia?

26 Oktober 2022
546
Ilustrasi Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. (YouTube MSV Studio/Harianmuria.com)

Sejarah Singkat Peristiwa Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

10 November 2022
794

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya