JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menegaskan komitmen memerangi polusi plastik melalui aksi nyata dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis, 5 Juni 2025.
Bertempat di Pantai Tanggultlare, Kecamatan Kedung, kegiatan ini melibatkan sekitar 300 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Mereka tidak hanya menanam 3.000 bibit mangrove, tetapi juga melakukan aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan pesisir.
Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar (Gus Hajar) menegaskan bahwa polusi plastik merupakan tantangan besar yang tak bisa ditangani hanya dengan imbauan.
“Tahun ini, tema globalnya adalah Ending Plastic Pollution. Kita merespons dengan semangat Hentikan Polusi Plastik. Ini bukan sekadar seruan, tapi panggilan untuk bertindak,” ujarnya.
Gus Hajar mengajak masyarakat Jepara untuk mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mendukung program daur ulang, serta mengedukasi lingkungan sekitar agar lebih peduli terhadap dampak jangka panjang limbah plastik terhadap ekosistem laut dan pesisir.
“Sampah plastik mengancam keberlanjutan hidup di pesisir. Gerakan ini harus jadi kebiasaan, bukan hanya seremoni tahunan,” tambahnya.
Baca juga: Rehabilitasi Ekosistem Pesisir, Pemprov Jateng Galakkan Program Mageri Segoro
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Aris Setiawan, data rencana induk pengelolaan persampahan menunjukkan bahwa 72,93 persen sampah di Jepara merupakan jenis anorganik, dengan 33,2 persen di antaranya adalah sampah plastik.
“Polusi plastik sudah sangat mengkhawatirkan, terutama di pesisir. Karena itu, edukasi dan aksi lapangan harus berjalan seiring,” tegas Aris.
Selain menggelar aksi bersih pantai, DLH Jepara juga mendorong restorasi ekosistem melalui penanaman mangrove. Tercatat, dari total garis pantai 80 kilometer, baru 747,13 hektare lahan yang ditanami mangrove. Angka ini dinilai belum cukup untuk menghalau abrasi dan pencemaran laut akibat limbah plastik.
Penanaman mangrove jenis Rhizophora menjadi bagian dari solusi berbasis alam yang diusung oleh Pemkab Jepara. Selain memperkuat kawasan pesisir, langkah ini juga menjadi sarana edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ekosistem laut.
Acara juga menjadi bagian dari pelaksanaan program Mageri Segoro, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup (19 Mei 2025) dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah (27 Mei 2025). Pemkab Jepara turut mengikuti telekonferensi bersama Gubernur Jateng sebagai bentuk koordinasi gerakan serentak di pesisir.
“Menjaga laut bukan hanya dengan kata-kata, tetapi lewat langkah nyata. Mari wujudkan semangat Mageri Segoro,” tandas Aris.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, TNI/Polri, komunitas lingkungan, pelajar, mahasiswa, hingga warga pesisir. Mereka bergotong royong membersihkan sampah plastik dan menanam mangrove.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)