Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Perjalanan Dinas DBHCHT Dipangkas, Jumlah Penerima BLT di Blora Dipastikan Bertambah

by Basuki Rahardjo
14 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Perjalanan Dinas DBHCHT Dipangkas, Jumlah Penerima BLT di Blora Dipastikan Bertambah

Buruh tani tembakau di Blora menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

719
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Jumlah buruh tani tembakau penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Blora dipastikan akan bertambah.

Kenaikan itu menyusul efisiensi perjalanan dinas (perdin) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, yang akan dialihkan untuk kuota BLT,

Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu data dari provinsi untuk penambahan penerima manfaat.

“Data awal yang kami ajukan sebanyak 3.823 penerima manfaat untuk seluruh Kabupaten Blora. Namun untuk data finalnya atau penambahan penerima manfaat, kami belum mengetahui,” ungkapnya, Senin (14/4/2025).

Menurut Luluk, kenaikan kuota itu dimungkinkan karena adanya efisiensi anggaran perdin dari DBHCHT. Anggaran perdin Dinsos P3A Blora pun dipangkas hingga 50 persen.

“Pemotongan perjalanan dinas juga masih menunggu hasil desk dari provinsi,” ujarnya.

Luluk menambahkan, nantinya setiap penerima manfaat BLT akan mendapatkan Rp1,2 juta dari DBHCHT yang diamanahkan ke Dinsos P3A Blora.

Baca juga: 7 OPD Blora Dapat Kucuran DBHCHT Total Rp22 miliar, Dinkes Tertinggi

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora mendapatkan kucuran DBHCHT senilai total Rp22,2 miliar tahun 2025.

Dinsos P3A Blora mendapatkan alokasi Rp4,83 miliar, yang diperuntukkan sebagai BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Blora.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bantuan langsung tunaibloraBLTBuruh Tani TembakauDBHCHTDinsos P3A BloraInfo Blorapenerima BLTperdinperjalanan dinas

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Jepara Ngantor Perdana di Desa Selasa Besok, Ini Aktivitasnya di Sumberrejo

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version