Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Penerapan Jam Belajar dan Jam Malam Anak, DPRD Pati Minta Kepala Desa Sosialisasikan SE ke Warga

by Basuki Rahardjo
18 April 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Penerapan Jam Belajar dan Jam Malam Anak, DPRD Pati Minta Kepala Desa Sosialisasikan SE ke Warga

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Bandang Waluyo. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Pati mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) No. 400.2.1/5 tahun 2025 tentang Penguatan Karakter Anak melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat, yang ditandatangani Bupati Pati Sudewo pada 27 Maret 2025.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Bandang Waluyo mengimbau para camat dan kepala desa untuk segera menyosialisasikan program penguatan karakter anak tersebut, agar para orang tua tahu dan bisa mengontrol kegiatan yang dilakukan anaknya.

“Ini program yang bagus dari Pak Bupati. Kami minta para camat meneruskannya ke desa, lalu desa meneruskannya ke warga, sehingga program ini tersosialisasi dengan baik dan berjalan efektif,” kata Bandang, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Perkuat Karakter, Bupati Pati Terbitkan SE yang Mengatur Jam Belajar dan Jam Malam Anak

Seperti diketahui, Bupati Pati melalui SE yang diterbitkannya berupaya memperkuat karakter anak untuk membentuk generasi yang unggul. Penguatan karakter itu diwujudkan melalui pembiasaan di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

Langkah pembiasaan di lingkungan keluarga di antaranya memberlakukan jam belajar anak di rumah dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, mengurangi penggunaan handphone pada anak, dan memberlakukan jam malam bagi anak dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Saya setuju sekali dengan hal itu karena banyak anak-anak siswa itu karena main handphone tidak mengerti waktu, tidak mengerti jam. Dengan pembatasan akses hanphone, anak dapat menggunankan awaktunya untuk belajar dan kegiatan positif lainnya,” ungkap Danang.

“Terus yang kedua, jam malam itu perlu, karena kenakalan remaja salah satunya di Pati itu karena mereka keluyuran malam,” imbuh kader PDI Perjuangan itu.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan bahwa pihaknya siap menyosialisasikan program tersebut ke masyarakat.

Terkait dengan penertiban anak yang melanggar SE tersebut, pihaknya mengaku belum mendapatkan petunjuk dari Bupati Pati. Menurutnya, penertiban membutuhkan tim gabungan dari beberapa instansi.

“Perlu satgas gabungan yang melibatkan dinas terkait, instansi vertikal untuk penertiban anak anak yang berada di luar jam malam. Belum ada petunjuk, Mas,” kata Sugiyono.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patijam belajar anakjam malam anakpatipenguatan karakter anakSosialisasiSurat Edaran Bupati

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Berhalangan Hadir, DPRD Pati Tunda Rapur Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version