PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Pati mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) No. 400.2.1/5 tahun 2025 tentang Penguatan Karakter Anak melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat, yang ditandatangani Bupati Pati Sudewo pada 27 Maret 2025.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Bandang Waluyo mengimbau para camat dan kepala desa untuk segera menyosialisasikan program penguatan karakter anak tersebut, agar para orang tua tahu dan bisa mengontrol kegiatan yang dilakukan anaknya.
“Ini program yang bagus dari Pak Bupati. Kami minta para camat meneruskannya ke desa, lalu desa meneruskannya ke warga, sehingga program ini tersosialisasi dengan baik dan berjalan efektif,” kata Bandang, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Perkuat Karakter, Bupati Pati Terbitkan SE yang Mengatur Jam Belajar dan Jam Malam Anak
Seperti diketahui, Bupati Pati melalui SE yang diterbitkannya berupaya memperkuat karakter anak untuk membentuk generasi yang unggul. Penguatan karakter itu diwujudkan melalui pembiasaan di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
Langkah pembiasaan di lingkungan keluarga di antaranya memberlakukan jam belajar anak di rumah dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, mengurangi penggunaan handphone pada anak, dan memberlakukan jam malam bagi anak dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
“Saya setuju sekali dengan hal itu karena banyak anak-anak siswa itu karena main handphone tidak mengerti waktu, tidak mengerti jam. Dengan pembatasan akses hanphone, anak dapat menggunankan awaktunya untuk belajar dan kegiatan positif lainnya,” ungkap Danang.
“Terus yang kedua, jam malam itu perlu, karena kenakalan remaja salah satunya di Pati itu karena mereka keluyuran malam,” imbuh kader PDI Perjuangan itu.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan bahwa pihaknya siap menyosialisasikan program tersebut ke masyarakat.
Terkait dengan penertiban anak yang melanggar SE tersebut, pihaknya mengaku belum mendapatkan petunjuk dari Bupati Pati. Menurutnya, penertiban membutuhkan tim gabungan dari beberapa instansi.
“Perlu satgas gabungan yang melibatkan dinas terkait, instansi vertikal untuk penertiban anak anak yang berada di luar jam malam. Belum ada petunjuk, Mas,” kata Sugiyono.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)