BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akhirnya mendapatkan izin pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Dana ini akan digunakan untuk membangun 41 titik infrastruktur senilai Rp205 miliar, sementara Rp10 miliar sisanya dialokasikan untuk menjaga likuiditas kas daerah.
Pinjaman ini akan ditarik secara bertahap dari Bank Jateng selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2025. Rinciannya adalah September: Rp46 miliar; Oktober: Rp51,25 miliar; November: Rp56,25 miliar; dan Desember: Rp61,5 miliar.
Baca juga: Izin Kemenkeu Turun, Pemkab Blora Genjot Pembangunan 41 Ruas Jalan Senilai Rp215 Miliar
Pelunasan 4 Tahun, Total Biaya Rp234 Miliar
Pinjaman akan dilunasi selama empat tahun, dari 2025 hingga 2028, dengan total pembayaran mencapai Rp234 miliar, terdiri dari pokok Rp215 miliar dan bunga Rp19,86 miliar. Jadwal cicilan tiap tahun adalah 2025: Rp11,35 miliar; 2026: Rp70,04 miliar; 2027: Rp86,33 miliar; dan 2028: Rp67,23 miliar
Baca juga: Pemkab Blora Anggarkan Rp205 Miliar Pinjaman Daerah untuk Perbaikan 41 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Tujuan Pinjaman Daerah
Bupati Blora Arief Rohman menegaskan langkah ini bertujuan mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan infrastruktur yang memadai, kami berharap manfaat pembangunan dapat segera dirasakan dan memberikan efek berganda bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Arief usai menandatangani kesepakatan pinjaman dengan Bank Jateng, Jumat, 9 Mei 2025.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










