Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Palak Nakes RSUD Pati dengan Modus Uang Rokok, 4 Preman Diringkus Polisi

by Basuki
23 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Palak Nakes RSUD Pati dengan Modus Uang Rokok, 4 Preman Diringkus Polisi

Anggota Polresta Pati menerima laporan tindakan premanisme dari RSUD Soewondo Pati.(Dok. Polresta Pati/Harianmuria.com)

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Empat anggota komplotan preman yang diduga memalak tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Soewondo Pati pada Kamis (22/5/2025) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Modus yang digunakan para pelaku adalah meminta ‘jatah uang rokok’ dengan ancaman.

Kasatreskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, bahwa aksi premanisme ini terungkap berawal dari laporan pengaduan dari perwakilan pihak RSUD Soewondo Pati mengenai tindakan pungutan liar atau pemerasan.

Insiden pemalakan tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD Soewondo Pati. Empat tersangka yang berhasil ditangkap adalah DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23).

Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit dengan dalih ‘jatah rokok anak kampung’ dan mengancam akan membunuh jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

“Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp32 ribu,” ujar Heri, Jumat (23/5/25).

Selain di RSUD Soewondo, Polresta Pati juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme di area Pasar Puri Pati, PT Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, dan di PT Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Pati.

Heri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau melalui call center 110. “Demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati,” tandasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: HukumInfo PatiKriminalpatiPolresta Patipreman palak nakespremanismeRSUD RAA Soewondo Patiuang rokok

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Transparan dan Akuntabel, Pemkot Salatiga Pertahankan Opini WTP

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version