PATI, Harianmuria.com – Empat anggota komplotan preman yang diduga memalak tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Soewondo Pati pada Kamis (22/5/2025) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Modus yang digunakan para pelaku adalah meminta ‘jatah uang rokok’ dengan ancaman.
Kasatreskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, bahwa aksi premanisme ini terungkap berawal dari laporan pengaduan dari perwakilan pihak RSUD Soewondo Pati mengenai tindakan pungutan liar atau pemerasan.
Insiden pemalakan tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD Soewondo Pati. Empat tersangka yang berhasil ditangkap adalah DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23).
Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit dengan dalih ‘jatah rokok anak kampung’ dan mengancam akan membunuh jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
“Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp32 ribu,” ujar Heri, Jumat (23/5/25).
Selain di RSUD Soewondo, Polresta Pati juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme di area Pasar Puri Pati, PT Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, dan di PT Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Pati.
Heri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau melalui call center 110. “Demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati,” tandasnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)