Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Nama Disperindag Jepara Dicatut dalam Kuitansi Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Basuki
9 Juni 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Nama Disperindag Jepara Dicatut dalam Kuitansi Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Kuitansi penyewaan lahan area parkir Pasar Mayong yang mencatut nama Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Nama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara diduga dicatut dalam kuitansi sewa lahan di area parkir depan Pasar Mayong, Jepara. Dugaan ini muncul setelah sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menerima kuitansi bertahun 2021 yang mencantumkan nama instansi tersebut.

Dalam kuitansi tersebut, Disperindag Jepara tercantum seolah menjadi pihak yang menyewakan lahan kepada para pedagang. Namun, pihak Disperindag membantah keras tudingan tersebut.

“Adanya pencatutan nama Disperindag Kabupaten Jepara dalam kuitansi tersebut tidak benar. Kami tidak pernah menyewakan lahan untuk PKL di area Pasar Mayong,” tegas Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza, saat dihubungi pada Senin, 9 Juni 2025.

Baca juga: PKL Depan Pasar Mayong Jepara Belum Terima Uang Sewa, Malah Dipaksa Tanda Tangan

Tak hanya itu, pengelola Pasar Mayong juga membantah keterlibatan pihaknya dalam penerbitan kuitansi. Nama ‘Suko’ yang tertulis dalam dokumen tersebut disebut tidak dikenal oleh staf maupun karyawan pasar.

Baca juga: Kasus Pungli Parkir Pasar Mayong, DPRD Jepara Minta Disperindag Tegakkan Perda

Pihak pasar telah melakukan klarifikasi awal terhadap pengelola parkir yang namanya juga tercantum dalam kuitansi. Namun, orang tersebut mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat dan menyebarkan kuitansi bermasalah itu.

“Dari konfirmasi kami, yang bersangkutan tidak mengakui kalau dia yang buat. Besok siang yang bersangkutan kami panggil lagi untuk kami mintai penjelasan,” ujar salah satu perwakilan pengelola pasar.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaDisperindag Jeparadugaan pungliInfo Jeparapencatutan nama dinas Jeparapenyewaan lahan ilegalPKL JeparaPungli parkir Pasar Mayong

Related Posts

News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Blora akan Bangun Pasar Hewan Baru di Kunduran, Lengkapi Pasaran Legi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version