Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Miris, Warga Terdampak Tambang Ilegal Sukolilo Pati Mengaku Diintimidasi Oknum Perangkat Desa

by Basuki Rahardjo
11 April 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Miris, Warga Terdampak Tambang Ilegal Sukolilo Pati Mengaku Diintimidasi Oknum Perangkat Desa

Selamet Riyanto, perwakilan warga Sukolilo yang terdampak aktivitas penambangan galian C ilegal. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com

726
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Warga terdampak aktivitas penambangan galian C ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari oknum perangkat desa setempat.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Sukolilo yang tergabung dalam wadah Sukolilo Bangkit, Selamet Riyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/4/2025).

“Ini membuat petani dirugikan, di sisi lain kami sangat prihatin bahwa ada beberapa perangkat desa atau oknum yang melakukan intimidasi terhadap pihak yang punya lahan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, oknum perangkat desa menakuti-nakuti warga agar tidak melakukan protes terhadap aktivitas tambang galian C ilegal. Selain ditakut-takuti, warga juga dihina sebagai manusia dengan sumber daya rendah.

“Artinya warga disuruh diam. Katanya enggak usah minta bantuan orang lain karena sumber daya manusia (SDM) rendah,” lanjutnya.

Selamet mengeluhkan dampak negatif yang dirasakan warga dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Mulai dari kekeringan saat musim kemarau, debu beterbangan di jalanan, truk tambang dengan muatan melebihi kapasitas, hingga jalan rusak.

“Dulu jalan tani terputus dikarenakan ada tambang. Ini baru mau diajukan ke Pemkab untuk jalan tani, setelah longsor,” tuturnya.

Baca juga: Insiden Longsor Tambang Ilegal di Sukolilo, Bupati Pati Pertimbangkan Sanksi

Selamet berserta warga sudah berupaya mengadu ke pemerintah desa agar masalah yang ditimbulkan akitivitas tambang ilegal tersebut diselesaikan. Namun, respons yang diterima tidak sesuai yang diinginkan.

“Terus warga ke rumah kepala desa. Jawaban dari kepala desa normatif. Karena semua kebijakan Pemkab katanya,” ujar Selamet.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiSukoliloTambang Galian Ctambang ilegal

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Diluncurkan Juli, Pemkab Blora Targetkan Pembentukan 271 Kopdes Merah Putih

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version