• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Miris! Tunjangan Guru Besar di PTN Hanya 60 Persen UMP Jateng

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
1 Maret 2025
in News
74 1
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono. (Instagram/Harianmuria.com)

Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono. (Instagram/Harianmuria.com)

580
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Besaran tunjangan untuk guru besar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) membuat miris anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) IV Juliyatmono. Nominal tunjangan itu bahkan hanya 60 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2025 sebesar Rp2.169.349.

Nominal tunjangan guru besar Rp1,35 juta tersebut diungkapkan oleh Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Prof Dr Ir Eduart Wolok ST MT, yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

“Saya pernah diprotes dosen yang dikukuhkan jadi oleh guru besar Profesor. Saat dibacakan SK, tertulis diberikan tunjangan fungsional sebesar Rp1.350.000,” papar Eduart dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

RDPU juga dihadiri perwakilan berbagai PTN, antara lain Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan lainnya.

Eduart mengisahkan, guru besar tersebut kecewa karena udah berekspektasi bahwa tunjangannya akan lebih besar dibandingkan saat masih menjadi dosen. Bahkan, semua hadirin dalam acara pengukuhan itu pun terkaget-kaget.

Melihat respons tersebut, Eduart untuk selanjutnya mengubah tulisan SK dengan menyembunyikan nominal tunjangan. “Setiap acara pengukuhan saat SK dibacakan, saya suruh ubah nomenklatur itu. ‘Kepadanya diberikan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan’, ” ucapnya.

Eduart menilai nominal tunjangan itu tidak sepadan dengan persyaratan berat dan jejang pengalaman yang harus ditempuh untuk menjadi guru besar, jabatan fungsional tertinggi bagi dosen.

Eduart juga merinci nominal tunjangan per-jabatan, yaitu untuk asisten ahli Rp350.000, lektor Rp700.000, lektor kepala Rp900.000.

“Dari lektor ke lektor kepala itu dibutuhkan publikasi. Terkadang, untuk publikasi saja butuh 10 tahun untuk memenuhi persyaratan tadi. Tapi nyatanya jumlah selisih tunjangan lektor ke lektor kepala cuma Rp 200.000. Sangat tidak sepadan,” tandasnya.

Menanggapi pemaparan dari Eduart, anggota DPR RI Komisi X pun menilai nominal tunjangan fungsional guru besar PTN tidak layak. Juliyatmono menyebut nasib para doktor, profesor, dan guru besar saat ini miris, sangat menyedihkan.

“Masyarakat luas kalau mendengar kata rektor, profesor, doktor itu sudah luar biasa, orang top lah di negeri ini. Sangat dihormati dan disegani. Tapi kalau dilihat situasi saat ini, sangat menyedihkan, memprihatinkan,” ungkap anggota Fraksi Golkar tersebut.

Juliyatmono pun meminta Pemerintah dan DPR RI mempejuangkan kesejahteran para rektor, doktor dan guru besar. “Ini harus terus diperjuangkan. Ini yang dari PTN susahnya begini, apalagi swasta,” tegasnya.

Juliyatmono kemudian menyinggung banyaknya dosen yang memiliki pekerjaan sampingan demi bisa menghidupi keluarga.

“Sudah tunjangan enggak bisa besar, administrasinya luar biasa banyak. Tidak senang mereka untuk berlomba-lomba naik pangkat, ngapain tidak sebanding. Akhirnya banyak mencari alternatif untuk kesejahteraan,” tuturnya.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru BesarKomisi X DPR RIPTNRDPUtunjangan fungsionalUMP
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Datangnya Ramadan Jadi Ladang Rezeki bagi Pedagang Kurma

Next Post

Bagi Pengalaman, Bule Muslim Ungkap Mudahnya Beragama di Indonesia

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

DPR Persilakan AMPB Sampaikan Masukan RUU Perampasan Aset Lewat RDPU Komisi III

by Redaksi
27 Agustus 2026
554

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.Wakil Ketua...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyumbangkan 250 buku ke Perpustakaan Daerah Kudus untuk mendukung peningkatan minat baca dan budaya literasi masyarakat.

Dorong Budaya Literasi, Lestari Moerdijat Sumbang 250 Buku untuk Perpustakaan Daerah Kudus

by Basuki
16 Oktober 2025
540

Lestari Moerdijat sumbang 250 buku ke Perpustakaan Daerah Kudus untuk mendorong budaya literasi. Bantuan ini diharapkan meningkatkan minat baca dan kegiatan literasi masyarakat.

Putri asli Blora, Prof. Dr. Fajar Astuti Hermawati, dikukuhkan sebagai Guru Besar Untag Surabaya.

Bangga, Putri Asli Blora Dikukuhkan sebagai Guru Besar Untag Surabaya

by Basuki
16 September 2025
579

Putri asli Blora, Prof. Dr. Fajar Astuti Hermawati, dikukuhkan sebagai Guru Besar Untag Surabaya. Prestasinya menginspirasi generasi muda dan dorong kolaborasi akademik.

Tingkatkan SDM, Pimpinan DPRD Pati Dukung Penggunaan APBD untuk Beasiswa di PTN bagi Siswa Kurang Mampu

Tingkatkan SDM, Pimpinan DPRD Pati Dukung Penggunaan APBD untuk Beasiswa di PTN bagi Siswa Kurang Mampu

by Basuki Rahardjo
19 April 2025
538

Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo mendukung panggunaan dana APBD untuk program beasiswa kepada siswa kurang mampu yang melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
566
Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
692

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya