• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Minimalisir Kebocoran, DPRD Kudus Harap Penerapan SIP Parkir Dongkrak Pendapatan Daerah

Sekar Sari by Sekar Sari
4 Desember 2023
in News, Highlight
70 2
Ketua DPRD Kudus : H. Masan, SE., MM. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Ketua DPRD Kudus : H. Masan, SE., MM. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah meluncurkan program baru yakni pembayaran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum melalui transaksi non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Pelayanan baru ini bernama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran (SIP) Parkir yang diresmikan pada Kamis, 26 Oktober 2023 dan kini telah berjalan dengan lancar.

Menanggapi program baru tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H. Masan, SE., MM., Mengaku mendukung penuh inovasi yang diluncurkan oleh Pemkab Kudus. Menurutnya, program SIP Parkir ini menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir parkir liar yang menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.

“Program SIP Parkir merupakan bentuk digitalisasi pemanfaatan teknologi masa kini sebagai contoh menggunakan teknologi secara bijak dan positif,” ujar H. Masan., SE., MM., saat dihubungi di Kudus, Minggu, 3 Desember 2023.

Ia berharap, implementasi SIP Parkir dapat mendongkrak dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui retribusi parkir.

“Untuk mendukung kemajuan Kabupaten Kudus, kami mendukung penuh program SIP Parkir karena program ini berorientasi pada digitalisasi untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ucapnya.

Sistem pembayaran parkir menggunakan sistem cashless atau non-tunai ini, kata dia, nantinya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi agar program berjalan secara berkelanjutan.

“Kami mengingatkan kepada Dinas Perhubungan agar terus mengembangkan program ini melalui monitoring dan evaluasi agar program yang sudah dicanangkan bisa berkelanjutan dan membawa dampak positif untuk kemajuan Kota Kretek,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan untuk selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) dalam menerapkan sistem SIP Parkir supaya lebih optimal dalam melayani masyarakat.

“Pembinaan dan pengawasan juga perlu dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan pengguna jasa parkir di Kabupaten Kudus,” tuturnya.

Lebih lanjut, H. Masan., SE., MM., juga mengingatkan pentingnya pelayanan parkir yang ramah kepada masyarakat, apalagi saat menerima pengunjung dari luar daerah.

“Mengingat bahwa para juru parkir adalah wajah utama Kabupaten Kudus di mata pengunjung dari luar kota. Semoga pelayanan ramah dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi landasan utama,” imbuhnya.

Minimalisir Kebocoran, DPRD Kudus Harap Penerapan SIP Parkir Dongkrak Pendapatan Daerah | Harianmuria
DIGITALISASI: Pengguna parkir saat mencoba menggunakan layanan SIP Parkir di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan bahwa SIP Parkir dengan transaksi non-tunai ini adalah program baru di Kabupaten Kudus yang bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.

Tarif parkir yang ditetapkan yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. Penetapan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Kudus tentang parkir. Berdasarkan Perda tersebut, petugas parkir harus menyetorkan sedikitnya Rp 10.000 pendapatan parkir ke pemerintah daerah. 

Uji coba program SIP Parkir telah diterapkan di beberapa lokasi di Kabupaten Kudus. Di antaranya yaitu depan Toko CMC (Jalan Veteran), depan Masjid Agung Kudus (Jalan Simpang Tujuh), depan Toko Surya (Jalan Ahmad Yani), depan Batik Sabrina (Jalan Sunan Kudus), dan depan BRI KCP Menara Kudus (Jalan Sunan Kudus). (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo Kuduskudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Mengenal Tradisi Kalang Obong di Kendal, Simbol Menghapus Dosa Semasa Masih Hidup

Next Post

Antisipasi Bencana di Musim Hujan, Ketua DPRD Kudus Ajak Desa Kerja Bakti

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
631
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
715
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Ungkap Anak Dapat Terpapar Polusi Udara Sejak Kandungan hingga Lahir

20 Agustus 2023
582

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya