DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menyepakati usulan masyarakat untuk menaikkan status abrasi atau rob di wilayah pesisir Demak menjadi bencana.
Keputusan ini diambil menyusul kondisi rob yang makin parah dan meresahkan warga pesisir. Tidak sedikit masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat terdampak rob.
Masyarakat pun mendesak agar kondisi tersebut dinaikkan statusnya menjadi daerah terdampak bencana. Saat ini kondisi rob di wilayah pesisir Demak tidak dikategorikan sebagai bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto menyambut baik aspirasi masyarakat dan berjanji akan mengawal usulan perubahan status ini ke Pemerintah Pusat.
“Pemkab dan Pimpinan DPRD Demak sepakat usulan untuk menaikkan status rob menjadi bencana ini akan kita bawa ke pusat. Kami sepakat akan memperjuangkannya, karena keputusan akhir ada di tangan Pemerintah Pusat” kata Sugiharto.
“Kami akan menyampaikan realita di lapangan bahwa rob yang terjadi di Demak telah mengakibatkan bencana dan kerugian material yang signifikan bagi masyarakat,” sambungnya.
Sugiharto optimistis Pemerintah Pusat akan mengabulkan usulan tersebut. Pasalnya, situasi saat ini sudah menggambarkan dan menjadi bukti bahwa rob telah merugikan masyarakat di pesisir Demak.
“Semuanya tergantung pada keputusan pusat. Namun, jika kita bersinergi bersama-sama, dari Dewan, pemerintah, serta elemen masyarakat, insyaallah pusat akan mengabulkan,” tandasnya.
Sugiharto juga mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa rob di wilayah pesisir Demak, terutama di Kecamatan Sayung, telah menenggelamkan sejumlah desa hingga hanya menyisakan nama.
“Kami sudah memiliki data-data desa yang hilang akibat rob. Contohnya, Desa Timbulsloko yang sekarang semuanya sudah terendam air. Ini adalah akibat nyata dari rob yang seharusnya dapat dikategorikan sebagai bencana,” ungkapnya.
Sugiharto menambahkan, Pemkab Demak terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi rob di wilayah pesisir. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menangani permasalahan yang makin kompleks ini.
“Pemda tidak menutup mata. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, apalagi ini mendapat dukungan dari Dewan. Jika penanganan rob di Sayung dan Bonang dikerjakan bersama-sama antara Dewan dan Pemkab dengan alokasi anggarannya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, insyaallah kita akan mendapatkan dana yang lumayan besar untuk penanganan di area-area rob,” bebernya.
Sebagai informasi, abrasi atau rob di wilayah pesisir Demak makin memprihatinkan dan telah melanda empat kecamatan, yaitu Sayung, Karangtengah, Bonang, dan Wedung. Rob juga kerap menggenangi Jalan Raya Pantura, mengganggu arus transportasi.
(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)