KUDUS, Harianmuria.com – Institut Agama Islam negeri (IAIN) Kudus kembali mengukuhkan Guru Besar untuk menunjang peningkatan kualitas SDM dan lembaga di IAIN Kudus. Pengukuhan kali ini dilakukan oleh Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrahman Kasdi kepada Prof Mudzakir sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam, Fakultas Syariah.
Sidang senat pengukuhan guru besar tersebut berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 4 IAIN Kudus dan dihadiri langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo, jajaran Forkopimda lengkap, pejabat di lingkungan IAIN Kudus, rektor atau pimpinan perguruan tinggi negeri atau swasta, serta keluarga besar Prof Mudzakir.
Penetapan Prof Mudzakir sebagai guru besar berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia, KH Yaqut Cholil Qoumas, Nomor: 020898/B.II/3/2022 terhitung mulai tanggal 1 April 2022. Dinobatkannya Prof Mudzakir pada hari itu, dengan ini telah menambah daftar guru besar di IAIN Kudus.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo merasa bangga karena IAIN Kudus telah mempunyai empat guru besar.
“Ini adalah kebanggaan kita bersama, bukan hanya IAIN Kudus tetapi semua masyarakat Kudus. Semoga ini menjadi inspirasi bagi universitas lain dan kita bersama,” ujarnya kepada awak media, Jumat (16/9).
Pengukuhan guru besar ini, kata Hartopo bisa menunjang akreditasi kampus dan percepatan transformasi IAIN Kudus menuju Universitas Islam Negeri (UIN). Pihaknya pun mengaku siap untuk memfasilitasi dan mendukung penuh segala kebutuhan IAIN Kudus untuk beralih status menjadi universitas.
“Tentunya kita dukung, fasilitas apa yang dibutuhkan akan kita fasilitasi,” ungkapnya.
Senada dengan Bupati Kudus, Rektor IAIN Kudus Prof Abdurrahman Kasdi menyatakan bahwa capaian empat guru besar di kampus menjadi penting. Apalagi, guru besar merupakan pelopor inovasi bagi kampus untuk melakukan pendidikan, riset, dan pengabdian karya besar.
“Kami dari rektorat sangat mengapresiasi atas pengukuhan ini karena menjadi bagian penting dalam rangka percepatan menuju UIN,” bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa persyaratan IAIN Kudus untuk segera bertransformasi menjadi UIN kini sudah lengkap. Baik kelengkapan dokumen, jumlah guru besar, jumlah mahasiswa hingga luas lahan yang dibutuhkan. Bahkan, ia menargetkan tahun 2023, Surat Keputusan menjadi UIN akan diterbitkan.
“Target tahun ini kita submit proposal kelengkapan dokumen, tahun depan tahapan selesai. Karena semua persyaratan sudah terpenuhi. Total sudah ada empat guru besar, lahan lebih 10 hektar, mahasiswa 15 ribu, sudah siap semua,” terangnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana untuk memenuhi masukan dari Bupati Kudus, yaitu membuka fakultas kedokteran ketika sudah menjadi universitas. Namun untuk saat ini, kampus tengah fokus dalam berkolaborasi dengan pelbagai stakeholder dalam rangka membantu dan saling menguatkan masing-masing instansi.
“Memang kami memacu diri, pertama kolaborasi dengan Pemkab Kudus dan daerah lainnya, menjalin komunikasi ke masyarakat dan stakeholder,” imbuhnya.
Dirinya berharap, dengan adanya pengukuhan guru besar ini, dapat menunjang perubahan status Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) IAIN Kudus menjadi unggul. Sehingga dengan begitu, bagi setiap lulusan akan mendapatkan peluang kerja lebih besar.
“Mahasiswa ketika akreditasi kampus baik, maka kesempatan kerja juga lebih mudah. Kami menargetkan setiap prodi kedepannya ada satu guru besar,” lanjutnya.
Dilantik menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Mudzakir menyatakan bahwa tugas utama guru besar adalah dalam pengembangan ilmu sesuai bidang masing-masing guru besar.
“Guru besar ini tidak ada kaitannya dengan jabatan atau birokrasi kampus,” katanya.
Kedepannya, dengan konsentrasi pengembangan Hukum Islam, dirinya berharap dapat membantu pengembangan bidang akademik di IAIN Kudus sekaligus menjawab persoalan-persoalan dan problematika yang ada di masyarakat. (Lingakar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)