• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KTH Tirto Kajengan Hadang Petugas Perhutani Blora, Tagih Janji Bagi Hasil Lahan KHDPK

Basuki by Basuki
3 November 2025
in News, Blora
76 4
Puluhan petani KTH Tirto Kajengan Blora menghadang petugas Perhutani, menuntut pengakuan lahan KHDPK dan janji bagi hasil 20 persen.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan Desa Kajengan menghadang petugas Perhutani Blora di lahan KHDPK. (Dok. pribadi/Harianmuria.com)

616
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan, Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Blora, melakukan aksi penghadangan terhadap petugas dan pekerja Perhutani KPH Blora di lahan hutan yang masuk kawasan perhutanan sosial.

Aksi ini dipicu oleh keberadaan tanaman tebu milik Perhutani yang masih menguasai sekitar 15 dari total 115 hektare lahan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) wilayah kerja KTH Tirto Kajengan. Mereka merasa Perhutani berulang kali PHP atau ingkar janji terkait dana bagi hasil.

Tuntut Penghentian Pekerjaan dan Pengakuan KHDPK

Ketua KTH Tirto Kajengan, Sugiyanto, menegaskan bahwa mereka menuntut Perhutani untuk segera menghentikan semua pekerjaan di lahan tersebut karena mereka menilai lahan itu masuk dalam kawasan hutan rakyat, bukan lagi hutan Perhutani.

“Lahan biar dikelola masyarakat dan yang menjaga hutan juga masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, KTH Tirto Kajengan terbentuk pada 2022 dan setahun kemudian menerima Surat Keputusan (SK) KHDPK dari Presiden Joko Widodo. Namun, mereka kecewa karena janji yang diberikan KPH Blora tidak ditepati.

“Sudah 3 kali panen, KTH tidak pernah diberikan dana bagi hasil 20 persen dari Perhutani yang pernah dijanjikan,” tegas Sugiyanto.

Kekecewaan petani makin memuncak karena Wakil Administratur (Waka) dan Administratur (Adm) Perhutani KPH Blora tidak hadir saat aksi. Perwakilan KTH menegaskan, jika Perhutani tetap menggarap lahan KHDPK, aksi perlawanan akan berlanjut dengan massa yang lebih besar.

Klarifikasi Pihak Perhutani

Sinder BKPH Kalonan yang hadir di lokasi, Bambang, menjelaskan bahwa ia hanya hadir sebagai pelaksana lapangan dan Waka serta Adm sedang rapat. Ia mempersilakan perwakilan KTH untuk menemui mereka di kantor KPH Blora.

Terkait lahan tebu seluas 15,6 hektar, Bambang mengatakan penanaman dilakukan sejak 2022. “Hasil panen tiga kali sudah dijual ke pabrik gula Rejoagung, seluruhnya masuk ke kas negara melalui Perhutani, PNBP tetap dibayarkan,” jelasnya.

Mengenai janji bagi hasil 20 persen, Bambang meminta KTH mengkonfirmasi langsung ke KPH karena ia hanya pemangku teknis di lapangan.

Perhutani Dituding Membangkang SK Presiden

Koordinator aksi, Tejo, menegaskan bahwa aksi ini adalah perlawanan ini terhadap stigma lama oleh Perhutani bahwa rakyat Blora adalah blandong atau pencuri kayu jati.

“Sekarang stigma tersebut kita balik, mereka sendiri yang merusak hutan negara dan menghalangi rakyat memperbaiki hutannya,” tandas Tejo.

Ia menuduh Perhutani membangkang SK 185 dan SK 192 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo terkait wilayah kerja KTH Tirto Kajengan pada 10 Maret 2023. “Buktinya Perhutani membangkang, tetap menggarap lahan tersebut,” tutupnya saat mengakhiri aksi sekitar pukul 13.00 WIB.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bagi hasil PerhutaniBerita BloraBlora Hari IniKHDPK BloraKTH Tirto Kajenganlahan perhutanan sosialPerhutani BloraSK Presiden
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Polres Pekalongan Kota Selidiki Kasus Kompor Meledak Tewaskan 3 Orang

Next Post

Waka DPRD Jepara Junarso Dorong Konsistensi Pelaksanaan Perda Perlindungan Petani

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
727

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Mendikdasmen

Mendikdasmen Siap Terjun Pantau Pelaksanaan MBG di Semarang

5 Januari 2025
573
OBJEK WISATA

Sistem E-Ticketing Masuk Objek Wisata di Jepara Segera Diterapkan

19 Januari 2025
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya