• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPK Sita Uang Belasan Miliar dari Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
26 Februari 2025
in Jepara, News
66 4
Gedung PT BPR Bank Jepara Artha. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Gedung PT BPR Bank Jepara Artha. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp11,7 miliar dari tersangka MIA, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK pada Selasa (24/2/2025) telah melakukan penyitaan uang dari tersangka tersangka MIA sebesar Rp11,7 miliar. Penyitaan dilakukan oleh penyidik sebagai upaya pemulihan kerugian negara akibat pencairan kredit fiktif PT BPR Bank Jepara Artha.

“Kerugian negara akibat kredit fiktif ini, saat ini mencapai kurang lebih sebesar Rp250 milyar,” katanya.

Sejak perkara ini bergulir sampai saat ini, kata Tessa, penyidk telah melakukan penyitaan terhadap lima unit kendaraan, terdiri dari jenis Fortuner sebanyak 2 unit, CRV 2 unit dan HRV 1 unit. Kemudian penyitaan 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp12,5 miliar, sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut.

Tessa menyampaikan terima kasih kepada para pihak dan peran serta masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara ini.

“Penyidik akan terus mengejar aset-aset milik tersangka baik yang dikuasai keluarga tersangka ataupun yang dikuasai pihak lain. Penyidik juga akan mempertimbangkan pemidanaan dan tindakan hukum yang tegas bilamana ada pihak yang tidak mau kooperatif dan sengaja menyembunyikan aset-aset milik tersangka,” ungkap Tessa.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPR Bank Jepara ArthaInfo JeparakorupsiKPKkredit fiktif
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Sopir Mengantuk, Mobil Hantam Pohon di Jalan Soekarno-Hatta Salatiga

Next Post

Ini Fakta di Balik Remaja yang Diarak Karena Mencuri Pisang

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

by ulfa puspa
29 Juli 2026
572

JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang...

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

by ulfa puspa
25 Juli 2026
585

SURABAYA, Harianmuria.com – Kasus korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan publik lantaran satwa yang ikut menderita. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebut dugaan korupsi di...

Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Disegel KPK

Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Disegel KPK

by ulfa puspa
20 Juli 2026
545

LOMBOK BARAT, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan...

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

by Sekar Sari
16 Juli 2026
542

JEPARA, Harianmuria.com - Tiga tambang ilegal di Kabupaten Jepara ditutup oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Rabu, 15 Juli 2026. Penutupan dilakukan...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
509
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
517
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
641
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518

TRENDING HARI INI

  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

7 Juli 2025
661
NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

28 Januari 2026
554

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya