Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komisi D DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Terkait Raperda Cagar Budaya 

by Sekar Sari
6 Agustus 2024
in News
0 0
Komisi D DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Terkait Raperda Cagar Budaya 

Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Maesaroh menyampaikan poin pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang digelar pada Senin, 5 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang diwakili Maesaroh menyampaikan beberapa masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya.

Pihaknya mengharapkan pembahasan Raperda harus melibatkan berbagai pihak terkait baik dari dinas maupun masyarakat.

“Pengaturan terkait cagar budaya hendaknya dapat mencakup semua stakeholder terkait dan masyarakat, serta memperhatikan kewenangan Pemerintah Daerah dan dinamika peraturan perundang-undangan,” ujarnya pada Senin, 5 Juli 2024.

Raperda Cagar Budaya Digodok, Dewan Pati Minta Peran Aktif Masyarakat dan Dinas Terkait

Selain itu, isi yang terkandung dalam Raperda Cagar Budaya juga harus diperhatikan secara rinci. Mengingat, hasil penerapan Raperda nantinya harus diterima dengan baik oleh pihak pengelola cagar budaya.

“Terhadap substansi Raperda secara menyeluruh agar dilakukan pembahasan terhadap pasal per pasal sehingga dapat dihasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan dalam implementasinya nanti dapat dihasilkan dengan baik,” lanjut dia.

Maesaroh juga menjelaskan, isi Raperda Cagar Budaya nantinya harus dilanjutkan dengan pembentukan peraturan bupati (perbub). Mengingat, perda yang dihasilkan  sebelum menjadi perbub, sifatnya umum yang membuat keadaan sekarang dan visi ke depan. 

“Terkait substansi yang bersifat teknis agar dipertimbangkan untuk diatur dengan perbup,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: cagar budayaDPRD PatiInfo Patipati

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Los dan Kios Pasar Glendoh Belum Bisa Ditempati, Masih Tunggu Serah Terima dari Kementerian PUPR

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version