PATI, Harianmuria.com – Sebagian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati telah terlaksana, diantaranya pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) pada 27-29 Agustus 2024, serta penyerahan berita acara verifikasi administrasi persyaratan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (bacawabup) 5 September 2024.
Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi penyelenggara dan pengawas Pilkada yang netral.
“Teman-teman KPUD bisa menjadi penyelenggaran Pilkada yang netral, yang baik dan independen. Serta saya harap teman teman bawaslu kabupaten pati benar-benar menjadi wasit yang baik, berani tegas dalam pengawas Pilkada,” ungkapnya.
Ia menambahkan penyelenggaraan Pilkada bertujuan untuk memilih kepala daerah. Pemimpin yang akan menahkodai jalannya pemerintah Kabupaten Pati yang diharapkan dapat lebih baik serta dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Kemudian dirinya menegaskan penyelenggara dan pengawas diyakini dapat berpengaruh terhadap proses serta hasil pilkada, yakni terpilihnya penimpin yang berkualitas.
“Bilamana salah satu pasangan bacabup dan bacawabup yang melakukan pelanggaran, penanganan dan tindak tegas dari penyelenggara KPU dan Bawaslu Pati sudah sepatutnya dilakukan. Hal ini agar terbangun Pilkada yang berkualitas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mutia Parasti Widawati – Harianmuria.com)











