Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Ketua DPRD Rembang Belum Bisa Pulang usai Divonis Bebas, Ini Penyebabnya

by Sekar Sari
2 Agustus 2024
in News
0 0
Ketua DPRD Rembang Belum Bisa Pulang usai Divonis Bebas, Ini Penyebabnya

Kantor DPRD Rembang. (Antara/Harianmuria.com)

726
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Rembang Supadi yang sempat ditahan otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian akhirnya divonis bebas.

Hal itu terungkap pada sidang terakhir dengan agenda pembacaan vonis yang digelar pada Rabu, 31 Juli 2024, Supadi divonis bebas oleh Otoritas Arab Saudi.

Kendati demikian, politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu belum bisa kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Penyebabnya proses hukum masih akan berlanjut, karena pihak jaksa akan melakukan banding.

“Update terbaru, (sidang, red) kemarin tanggal 31 Juni 2024 sudah diputuskan bebas. Saat ini masih menunggu jaksa untuk banding,” ucap Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf (Gus Gipul) di Rembang, Kamis 1 Agustus 2024.

Disinggung kapan agenda sidang banding itu dilaksanakan, adik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini belum bisa memastikan. Ia berharap pihak Arab Saudi tidak melanjutkan proses hukum berikutnya atau banding.

“Belum tahu. Semoga Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding. Update terbaru lagi, pengadilan memberikan waktu jaksa untuk banding selama 30 hari terhitung dari kemarin putusan vonis (31 Juli 2024). Saat ini sedang diupayakan Kang Padi bisa keluar penjara untuk menunggu masa banding di luar penjara. Semoga dikabulkan oleh pihak pengadilan,” jelasnya.

Ditanya ihwal apa saja kasus yang menjerat Supadi, Gus Gipul belum mengetahui secara detail. Sejauh ini, kasusnya berupa pelanggaran keimigrasian.

“Belum tahu jelasnya. Jika melihat info awal semoga hanya pelanggaran imigrasi terkait visa dan barang yang ditemukan di saat razia, semoga bukan milik Kang Padi. Kondisinya sehat wal afiat dan di sana diperlakukan dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rembang, Supadi sempat hilang kontak usai izin naik haji dan ternyata ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul menyebut Supadi terkena razia keimigrasian pada 9 Juni 2024 karena menggunakan visa ziarah. (Lingkar Network | Vicky Rio – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangrembang

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Lahan Sawah Kering, Petani di Pati Beralih Tanam Tembakau 

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version