Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kasus Perceraian di Blora Capai Ribuan, Istri Tak Dinafkahi Jadi Penyebab Paling Banyak

by Sekar Sari
22 November 2022
in News
0 0
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama : Fathul Hadi. (Lilik Yuliantoro/Harianmuria.com)

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama : Fathul Hadi. (Lilik Yuliantoro/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com –  Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, jumlah kasus perceraian di Kabupaten Blora yang tercatat dari Januari hingga November ini mencapai ribuan kasus. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama, Fathul Hadi menyebut bahwa faktor ekonomi masih mendominasi.

Dari ribuan kasus tersebut, faktor ekonomi mendominasi dengan kasus cerai istri gugat suami atau cerai gugat. Sementara, sisanya cerai suami talak istri atau cerai talak.

“Untuk laporan perkara tingkat pertama yang diterima PA. Sampai bulan November ini, mencapai 1. 809 perkara dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.240 perkara sisanya 569 cerai talak. Sedangkan untuk laporan yang diputuskan hingga akhir bulan ini 1.542, dengan rincian cerai gugat 1.064 perkara dan cerai talak 478 perkara,” ungkapnya, Senin (21/11).

Fathul Hadi juga menyebutkan bahwa banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Blora disebabkan oleh problem ekonomi sehingga menimbulkan perselisihan dan pertengkaran diantara pasangan.

“Dari pemeriksaan, rata-rata yang paling dominan menyangkut masalah ekonomi. Seperti pasang surut suami dalam pekerjaan. Dan mungkin juga karena sekali, dua kali sampai tiga kali tak menafkahi akhirnya istri mengajukan cerai,” bebernya.

Di samping itu, Fathul juga tak menampik jika perceraian di Blora didominasi oleh pasangan muda-muda. Untuk itu, dirinya berpesan kepada para pasangan suami istri (pasutri) baru agar tak gegabah dalam mengambil sikap atau memutuskan yang nantinya dapat merugikan di kemudian hari.

“Kebanyakan muda, perceraiannya. Tolong dipikir matang terlebih dahulu, jangan langsung mengambil sikap dan memutuskan. Alangkah baiknya jika ada masalah bisa konsultasi kepada kyai mungkin, atau yang lainnya yang bisa memberikan solusi. Kalau kita dikasih laporan perceraian gitu, iya PA langsung memutuskan. Tetapi, sekali lagi dipikir matang sebelum bertindak, agar tak sama-sama menyesal di kemudian harinya,” tandasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKasus PerceraianPA BloraPerceraian

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Pj Bupati Pati Tinjau Lokasi Pangkalan Truk Sementara di Margorejo

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version