Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kasus Oknum Polisi Bunuh Anak Kandung, Kuasa Hukum Ibu Korban Beberkan Kronologi

by Basuki Rahardjo
12 Maret 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasus Oknum Polisi Bunuh Anak Kandung, Kuasa Hukum Ibu Korban Beberkan Kronologi

Kuasa hukum DJP, Alif Abdurrahman (kanan) memberikan keterangan pers. (Rizky S/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Oknum anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, seorang bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN.

Terungkap, korban merupakan hasil hubungannya dengan seorang perempuan berinisial DJP (24) yang melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Kuasa hukum DJP, Alif Abdurrahman memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Ia mengatakan terdapat dugaan pembunuhan bayi berumur 2 bulan yang dilakukan tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri

Alif mengungkapkan, peristiwa tersebut bemula pada Minggu, 2 Maret 2025. Ketika itu ibu korban, DJP berjalan-jalan dengan pasangannya, Brigadir AK, bersama anak mereka AN. Dalam perjalanan dengan mobil, DJP minta berhenti di Pasar Peterongan di Kota Semarang.

“Sebelum turun dari mobil, mereka sempat berfoto pada pukul 14.39 WIB. Kemudian DJP turun untuk berbelanja, sedangkan sang bayi bersama ayahnya di dalam mobil,’ kata Alif di Kantor Law Firm Abdurahman & Co, Semarang, Selasa (11/3/2025).

Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke dalam mobil. Ia melihat kadaan bayinya dan semula tidak curiga, tetapi kemudian bibir si anak membiru. DJP panik dan menepuk serta mengelus-elus punggung anaknya.

Pada saat itu, Brigradir AK mengatakan si anak tadi sempat gumoh, tersedak. Si ibu curiga, dan detik itu juga si anak langsung dibawa ke RS Roemani dan dirawat di ICU.

Pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, kondisi AN terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia. “Menurut keterangan yang kami dapat, An meninggal karena gagal pernafasan,” ujar Alif.

AN langsung dimakamkan pada malam harinya di Purbalingga, tempat Brigadir AK berdomisili. Kecurigaan AJK dan ibunya (nenek AN) mulai muncul setelah brigadir AK tiba-tiba kabur, hilang, tidak diketahui keberadaannya.

“Mengingat situasi makin terasa janggal, si ibu dan nenek AK kemudian melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025, dengan nomor registrasi LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah,” tutur Alif.

“Pada 7 Maret 2025, penyidik Polda Jateng telah melakukan autopsi, ekshumasi sudah dilaksanakan,” sambungnya.

Alif mengungkapkan, Brigadir AK akan dijerat kasus menghilangkan nyawa anak di bawah umur atau barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain atau penganiayaan sehingga mengakibatkan matinya seseorang.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang Perub UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ayah bunuh anakBrigadir AKInfo Semarangoknum polisiPolda Jatengpolisi bunuh bayi

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Parkir Liar Marak, Dishub Pekalongan Gencarkan Penertiban di Titik Rawan Kemacetan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version