BLORA, Harianmuria.com – Fenomena sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menjadi dilema besar bagi warga. Di balik peluang ekonomi, tersimpan ancaman keselamatan hingga jerat hukum yang setiap saat mengintai.
Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, menegaskan pihak pemerintah desa tidak pernah memberikan izin maupun restu atas aktivitas pengeboran yang dilakukan warga.
“Berkali-kali kami mengingatkan warga bahwa kegiatan ini berbahaya dan melanggar hukum. Semua keputusan murni atas inisiatif mereka sendiri. Pemerintah desa sama sekali tidak terlibat,” tegas Iwan, Minggu, 14 September 2025.
Meski begitu, Iwan memahami kondisi warganya. Minimnya lapangan pekerjaan di Blora membuat sebagian masyarakat nekat mengambil jalan berisiko demi memenuhi kebutuhan hidup.
Awal Penemuan Minyak
Menurut Iwan, keberadaan sumur minyak bermula ketika warga kesulitan air bersih saat kemarau. Saat melakukan pengeboran sumur air, justru ditemukan kandungan minyak.
“Kabar penemuan minyak cepat menyebar hingga luar desa. Orang-orang dari luar berdatangan, ada yang ikut membiayai pengeboran. Dari situlah sumur-sumur minyak bermunculan,” jelasnya.
Harapan Legalitas
Iwan berharap aktivitas pengeboran segera dikelola secara resmi agar warga bisa bekerja dengan tenang, mendapatkan aturan jelas, sekaligus meminimalisasi risiko kebakaran.
“Kalau resmi, warga bisa hidup lebih layak, ada lapangan kerja baru, pendapatan desa meningkat, dan keselamatan lebih terjamin,” tuturnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat, daerah, maupun Pertamina turun tangan mencari solusi nyata.
“Jangan hanya melarang, tapi juga berikan jalan keluar agar masyarakat tetap bisa hidup,” tambahnya.
Luka Pasca-Tragedi
Tragedi kebakaran sumur minyak beberapa waktu lalu yang menewaskan beberapa orang, termasuk seorang balita berusia dua tahun, meninggalkan luka mendalam bagi warga Gandu.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Iwan.
Sisi Lain: Penggerak Ekonomi
Meski berisiko, keberadaan sumur minyak ilegal juga menggerakkan roda ekonomi sebagian warga. Mayuli, misalnya, kini mendapat tambahan penghasilan dari warung makannya yang ramai pembeli di sekitar lokasi pengeboran.
“Dulu hasil panen hanya cukup makan sehari-hari. Sekarang warung saya bisa dapat Rp150 ribu per hari,” katanya.
Buruh sumur minyak pun mengaku bisa menyekolahkan anaknya berkat penghasilan tambahan, meski sadar akan bahaya.
Keberadaan sumur minyak ilegal di Desa Gandu kini menjadi pelajaran penting: potensi ekonomi perlu dikelola secara aman, legal, dan berkelanjutan. Kehadiran pemerintah dinilai sangat mendesak agar warga tak lagi dihadapkan pada pilihan sulit antara mencari rezeki atau mempertaruhkan keselamatan.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











