• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Januari 10, 2026
harianmuria
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kades Asemrudung Abaikan Putusan PTUN, Bupati Grobogan Diminta Bertindak

Basuki by Basuki
22 Mei 2025
in News, Grobogan
423 5
Kades Asemrudung Abaikan Putusan PTUN, Bupati Grobogan Diminta Bertindak

Kades Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Wito, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak mengindahkan putusan PTUN Semarang.

3.3k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kepala Desa (Kades) Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Wito, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Putusan PTUN yang sudah inkrah itu memerintahkan pencabutan SK Kepala Desa Asemrudung Nomor: 960/X/2023. SK tersebut berisi tentang pemberhentian tidak hormat Sekretaris Desa (Sekdes) Asemrudung, Suraji.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan, Kades Wito hingga kini belum melaksanakan putusan PTUN Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermades Grobogan Herman Kusdharyanto menyatakan, perkara tersebut telah diputus oleh PTUN dan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, meskipun telah dilaksanakan dua kali sidang pengawasan, tergugat, yakni Kepala Desa Asemrudung, tetap tidak menunjukkan iktikad untuk mematuhi amar putusan tersebut.

“PTUN Semarang telah mengirimkan surat (teguran) kepada Kepala Desa Asemrudung agar segera melaksanakan putusan tersebut,” jelas Herman saat dikonfirmasi Kamis (22/5/2025).

Akibat ketidakpatuhan ini, pada 9 Mei 2025, Ketua PTUN Semarang mengirimkan surat resmi kepada Bupati Grobogan agar memerintahkan Kepala Desa untuk melaksanakan isi putusan. Herman menambahkan bahwa surat perintah dari Bupati saat ini sedang dalam proses.

“Bupati akan segera mengingatkan kembali Kepala Desa Asemrudung, sesuai kewenangan yang dimilikinya, agar tunduk terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagai catatan, prosedur pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, permohonan pengawasan diajukan oleh pihak penggugat lantaran tergugat tidak melaksanakan putusan meskipun telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya serius terkait kepatuhan penyelenggara pemerintahan desa terhadap hukum. Belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Asemrudung hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, PTUN Semarang memenangkan gugatan Sekdes Asemrudung yang sempat dipecat dari jabatannya. Putusan ini secara otomatis membatalkan pemberhentian Suraji sebagai Sekdes.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati GroboganGroboganInfo GroboganKades AsemrudungPTUNPTUN Semarangputusan PTUN
SummarizeShare237SendShare
Previous Post

Polisi Bekuk 4 Oknum Ormas GRIB Jaya, Diduga Rusak dan Curi Aset PT KAI di Semarang

Next Post

Bandel Langgar Jam Operasional, Disdag Kudus Tertibkan Pedagang Sayur Pagi di Pasar Bitingan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Tagihan listrik penerangan jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025. Pemkab Blora terapkan efisiensi dan berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.

Load More

BERITA UTAMA

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
3.3k

Popular Story

  • DENAH: Exit tol Kabupaten Pati yang terletak diantara perempatan Tanjang di sebelah barat dan perempatan Ngantru di sebelah timur.

    Exit Tol Demak-Tuban Ditetapkan di Jalan Lingkar Selatan Pati

    4584 shares
    Share 1834 Tweet 1146
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • 5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Rembang Pasang Alat Deteksi Cuaca Canggih, Petani Kini Bisa Prediksi Musim Tanam

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
3.3k
Ilustrasi permainan congklak, salah satu mainan yang dimainkan orang Jawa Tengah zaman dulu dan mulai punah. (Instagram @anil_t_prabhakar/Harianmuria.com)

5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

20 Oktober 2022
6.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya