• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jelang Ramadan, Satpol PP Robohkan 8 Bangunan Karaoke Ilegal di Pati

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
27 Februari 2025
in News, Pati
68 2
Proses perobohan bangunan karaoke ilegal dengan alat berat. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Proses perobohan bangunan karaoke ilegal dengan alat berat. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polresta Pati, PT KAI dan pemerintah setempat merobohkan bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati sebelum Ramadan 1446 H tiba.

Sebelum dilakukan perobohan, pemilik bangunan ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI itu sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali. Karena peringatan tidak diindahkan maka pada Kamis (27/2/2025) dilakukan perobohan bangunan karaoke ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

“Ini tindak lanjut dari kami, di mana kami sudah memberikan surat peringatan yang pertama, untuk membongkar secara mandiri. Kemudian disusul peringatan yang kedua dan peringatan yang ketiga,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.

Ia mengungkapkan, sekitar empat tahun lalu hanya terdapat satu bangunan karaoke ilegal yang berdiri di lahan milik PT KAI. Namun seiring bertambahnya waktu, jumlahnya bertambah hingga 8 bangunan.

Keberadaan bangunan karaoke ilegal tersebut juga dikeluhkan warga masyarakat. Pasalnya, selain tempat karaoke, bangunan tersebut juga digunakan untuk konsumsi minuman keras.

“Sudah cukup lama, dulu empat tahun lalu hanya 1-2 bangunan, sekarang sudah cukup banyak. Ada karaoke, miras, ya meresahkan,” tuturnya.

Sugiyono menambahkan, pihaknya akan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan sementara aktivitas hiburan malam menyusul datangnya bulan Ramadan 1446 H.

“Kemarin rapat dengan Forkompinda, nanti akan ada gabungan skala besar TNI, Polri, Pemda untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, hiburan tutup selama Ramadan,” tandasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bangunan ilegalInfo PatiKaraoke IlegalSatpol PP Pati
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Awas! Selalu Waspadai Pencurian HP dalam Mobil Pakai Tongsis

Next Post

Kejari Pekalongan Sita Rumah Kades Terpidana Korupsi Dana Desa

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

by Sekar Sari
24 September 2026
558

PATI, Harianmuria.com - Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, Kamis, 24 September 2026. Sidak dilakukan setelah adanya laporan warga yang...

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

by Sekar Sari
23 September 2026
517

PATI, Harianmuria.com - Kobaran api melahap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 23 September 2026. Angin kencang membuat kebakaran yang terjadi sejak sekitar...

Sudah 230 Siswa Diduga Keracunan MBG di Gembong Pati, Penyebab Masih Diselidiki

Sudah 230 Siswa Diduga Keracunan MBG di Gembong Pati, Penyebab Masih Diselidiki

by Sekar Sari
9 September 2026
548

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 230 siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati mengalami keluhan kesehatan dan menjalani pemeriksaan di sejumlah fasilitas kesehatan, Rabu, 9 September 2026. Kejadian...

Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Ratusan Siswa Dapat Penanganan Medis

Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Ratusan Siswa Dapat Penanganan Medis

by Sekar Sari
9 September 2026
662

PATI, Harianmuria.com - Sebanyak 120 siswa dari MTs Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong, Kabupaten Pati, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan mendapat penanganan medis, Rabu, 9...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1.1k
Sayuran brokoli. (Canva/Harianmuria.com)

Brokoli Punya Banyak Khasiat untuk Penderita Diabetes, Berikut Cara Mengolahnya

19 November 2023
645

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya