KUDUS, Harianmuria.com – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menjangkau lingkup keluarga. Inspektorat Kabupaten Kudus kini mulai mengedukasi para istri ASN sebagai langkah preventif untuk mencegah korupsi dari rumah.
Langkah ini diambil berdasarkan temuan bahwa gaya hidup konsumtif dalam rumah tangga sering menjadi pemicu tindak korupsi. Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, saat memberikan penyuluhan antikorupsi di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Pendapatan ASN itu tetap, tapi ketika istri merasa tidak cukup dan memaksa suami untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, di situlah potensi korupsi bisa muncul,” ujarnya.
Istri ASN Jadi Sasaran Penyuluhan Antikorupsi
Menurut Eko, kasus-kasus korupsi di Kudus maupun di tingkat nasional banyak dipicu oleh tekanan gaya hidup keluarga. Karena itu, pihaknya kini rutin menggelar penyuluhan antikorupsi untuk istri ASN, khususnya yang tergabung dalam PKK dan Dharma Wanita.
“Kami ingin istri ASN memahami pentingnya hidup sesuai kemampuan. Jangan sampai pengeluaran lebih besar dari pendapatan, karena itu bisa mendorong suami tergelincir pada korupsi,” tegasnya.
Didukung Penyuluh Antikorupsi Bersertifikat KPK
Saat ini, Inspektorat Kudus memiliki tiga Penyuluh Antikorupsi (PAK) bersertifikat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berasal dari unsur Inspektorat Kabupaten Kudus, dosen UIN Sunan Kudus, dan guru MAN
Para PAK ini aktif menyampaikan penyuluhan tidak hanya kepada istri ASN, tapi juga kepada pelajar, masyarakat umum, dan pejabat publik.
Rencana Perluasan Edukasi hingga Desa
Ke depan, Inspektorat berencana memperluas jangkauan penyuluhan dengan menambah jumlah PAK bersertifikat dari kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan swasta.
“Kami ingin menjangkau lebih luas, termasuk ke desa-desa. Tapi saat ini masih terkendala jumlah personel,” jelas Eko.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sehingga permintaan sosialisasi dari desa belum bisa sepenuhnya dilayani. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi penyuluh akan menjadi fokus ke depan.
Antikorupsi Harus Dimulai Sejak Dini
Selain menyasar istri ASN, penyuluhan juga diberikan kepada pelajar tingkat sekolah menengah, sebagai upaya membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.
“Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari sekolah, agar generasi muda tumbuh dengan karakter jujur dan berintegritas,” tambahnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











