JEPARA, Harianmuria.com – Perusahaan Oto Bus kembali melakukan penyesuain harga tiket Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Kabupaten Jepara. Langkah ini diambil pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara, Iqbal Tosin mengatakan kenaikan tersebut dipicu lantaran harga suku cadang bus yang sudah mengalami kenaikan disamping meroketnya harga BBM.
“Harga onderdil bus itu sudah naik akibat imbas perang antara Rusia dengan Ukraina. Hanya saja para pengusaha masih bisa bertahan. Namun, ketika harga BBM dinaikkan, itu menjadi persoalan serius karena membuat pengusaha bus kaget dan kelimpungan akibat biaya oprasional yang membengkak,” ujar Iqbal yang juga bos dari PO Bejeu.
Ia menyebutkan, kenaikan harga tiket terjadi saat hari H kenaikan BBM sebesar Rp 30 ribu. Namun setelah di kalkulasi ulang, ada penyesuain kembali oleh para pengusaha bus sehingga menambah harga tiket untuk semua jurusan sebesar Rp 20 ribu.
“Jadi untuk saat ini ada kenaikan Rp 50 dari sebelumnya Rp 30 ribu,” terangnya.
Terkait pembatasan pembelian solar yang diberlakukan pemerintah saat ini, ia mengaku harus mengatur waktu keberangkatan baik dari Jepara maupun ke tempat tujuan dan sebaliknya.
“Ya sekarang kalau PP Jepara-Jakarta jadi 2 hari, dari sebelumnya bisa langsung PP dalam sehari-semalam,” imbuhnya .
Adanya ketetapan harga tarif tiket yang baru tersebut, Iqbal berharap masyarakat dapat memaklumi. Pihaknya pun menegaskan bahwa tidak ada pengusaha bus yang memanfaatkan kenaikan harga BBM untuk meraup keuntungan dengan cara menaikkan tarif tiket.
Meskipun tarif tiket naik telah dinaikkan, sampai sekarang ia belum melihat adanya penurunan jumlah penumpang.
“Alhamdulillah sejauh ini jumlah penumpang masih dalam taraf normal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid- Harianmuria.com)