PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Roihan menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penggantian kurikulum dapat mempengaruhi kualitas sistem ajar guru.
Selain itu, masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia dibanding negara lain dikarenakan sistem pendidikan yang selalu dirubah.
Menurutnya, perubahan kurikulum sering kali dilakukan dengan alasan menyesuaikan perkembangan zaman. Namun Roihan menyebut, kebijakan tersebut sangat tidak efisien lantaran implementasi pendidikan membutuhkan waktu yang cukup lama. Terutama pada guru, yang dirasa olehnya memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menyesuaikan sistem ajar.
Mengaca pada implementasi kurikulum KTSP yang kemudian digantikan dengan Kurikilum 2017 (K17). Menurutnya, para guru yang sudah nyaman dengan penerapan KTSP harus menyesuaikan yang baru lagi sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Kebijakan inilah yang dirasa Roihan sedikit menghambat kemajuan sektor pendidikan.
“Kalau kurikulum diganti terus nanti yang jadi korban anak-anak. Dulu saja kurikulum KTSP belum tuntas saja terus diganti (K 17), gurunya juga bingung. Termasuk pemerintah harus bisa merubah paradigma guru karena mengajarnya masih seperti dulu,” keluh Politisi dari Partau Nasdem ini, Jumat (15/9/2023)..
menyoroti penghapusan guru wiyata atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang kemudian diganti dengan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengaku menyayangkan kebijakan tersebut, sebab pendidikan sekolah dasar di desa masih memerlukan tenaga guru meski berstatus wiyata atau honorer.
“Dalam rangka mempersiapkan tenaga pendidik, karena banyak guru yang pensiun, sementara sistem masih seperti ini. Banyak guru wiyata di desa, tapi pemerintah melarang guru wiyata,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











