JEPARA, Harianmuria.com – Ketua Komisi DPRD Kabupaten Jepara Sutrisno memberikan bantuan kursi roda kepada dua warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara pada Kamis (27/7/2023).
“Bantuan ini memang diperlukan oleh beliau-beliau ini karena lagi lumpuh. Alhamdulillah sudah tercover,” kata Sutrisno saat dihubungi di Jepara, Senin (31/7/2023).
Ia menjelaskan bahwa dua warga penerima bantuan kursi roda tersebut sudah terbaring sakit selama bertahun-tahun. Selama ini, anaknya hanya menggendongnya untuk dimandikan. Tidak pernah ke luar rumah.
“Alhamdulillah dengan kursi roda sudah bisa duduk-duduk dan ke luar rumah, sehingga bisa melihat suasana di luar rumah,” ujarnya.
Sutrisno berharap, bantuan kursi roda tersebut dapat membantu warga yang lumpuh menjadi memiliki semangat untuk sembuh sehingga bisa beraktivitas ringan dan tidak hanya terbaring di tempat tidur.
“Supaya tidak bosan. Jadi bisa jalan-jalan sehingga tetap bersemangat menjalani hidup. Mudah-mudahan ini bisa membantu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap dengan bantuan kursi roda tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban mereka. Di samping itu, ia berpesan kepada keluarga penerima bantuan agar sabar dalam merawat orang tua.
“Tolong rawat orang tua dengan baik. Jangan memarahi mereka. Memang pasti capek, tapi itulah bakti kita. Mumpung orang tua kita masih hidup,” pesan Sutrisno. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)