• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPD RI Desak Presiden Segera Angkat CASN, Tolak Penundaan Hingga 2026

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
13 Maret 2025
in News
71 2
Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi. (Rizky S/Harianmuria.com)

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi. (Rizky S/Harianmuria.com)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

Penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai hanya akan menambah penderitaan para calon pegawai, terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menanti status ASN.

Sesuai jadwal terbaru, pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026. Keputusan ini mendapat kritik keras dari Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi.

“Penundaan ini bertentangan dengan komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan Undang-Undang ASN, yang menetapkan tahun 2024 sebagai batas akhir keberadaan tenaga Non-ASN di instansi pemerintah,” tegas Muhdi, Kamis (13/3/2025).

Menurut Muhdi, alasan yang diberikan pemerintah, seperti efisiensi anggaran dan formasi yang belum optimal, sulit diterima. Apalagi, banyak tenaga Non-ASN yang telah lama bekerja dengan status tidak pasti dan gaji rendah, berharap bisa segera diangkat sebagai ASN.

“Penundaan ini makin menyakiti hati CASN, terutama tenaga Non-ASN yang usianya mendekati Batas Usia Pensiun (BUP). Ini adalah kebijakan yang sangat merugikan mereka,” kata Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah itu.

Lebih lanjut, Muhdi mengungkapkan kebingungannya atas keputusan tersebut. Pasalnya, pada 24 Februari 2025 lalu, Komite I DPD RI baru saja menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), di mana saat itu disampaikan bahwa pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan laporan BKN, dari 676.482 CASN PPPK penuh waktu yang lolos tahap I, sebanyak 671.667 telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Sementara itu, seleksi tahap II yang mencakup 329.671 formasi telah memasuki masa sanggah, dengan pengumuman hasil dijadwalkan pada Mei 2025 dan pengisian DRH pada Juni 2025.

Namun, hanya spuluh hari setelah rapat tersebut, Pemerintah mengumumkan penundaan pengangkatan CASN, yang menurut Muhdi sulit dipercaya jika hal itu terjadi tanpa sepengetahuan Presiden.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut kebijakan ini. Banyak keluhan datang dari CASN di Jawa Tengah dan sekitarnya. Mereka terpukul dan merasa dikecewakan oleh kebijakan pemerintah,” ujar Muhdi.

Ia mengungkapkan, penundaan ini bukan hanya memperpanjang ketidakpastian bagi CASN, tetapi juga membawa dampak psikologis yang berat. Para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan harapan diangkat sebagai ASN kini harus menghadapi ketidakpastian lebih lama.

“Pengangkatan CASN PPPK dan PNS harus segera dilakukan. Jangan biarkan mereka terus menunggu tanpa kepastian,” tutupnya.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: CASNDPD RIDPD RI Perwakilan JatengMuhdipenundaan pengangkatanPNSPPPK
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dinilai Responsif terhadap Kebijakan Tunjangan Guru, Bupati Kudus Hadiri Undangan Presiden

Next Post

Jasa Marga Semarang-Batang Kebut Perbaikan Jalan Tol, Target Selesai H-15 Lebaran

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
546

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berpotensi menghemat anggaran hingga hampir Rp300 miliar apabila wacana pengalihan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat mulai...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
533

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memperpanjang kontrak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Perpanjangan masa kerja...

Gaji PPPK Paruh Waktu di Blora Tahun 2027 Dianggarkan Rp1 Miliar

Khawatir TKD Dipotong, DPRD Blora Minta Regulasi Jelas Pembiayaan Gaji PPPK

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
535

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, meminta pemerintah pusat memperjelas rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBN. Dewan menilai kejelasan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi ibu hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Ungkap Anak Dapat Terpapar Polusi Udara Sejak Kandungan hingga Lahir

20 Agustus 2023
582
BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN dengan akses mudah, program rujuk balik, dan deteksi dini melalui skrining online SRQ-20.

Kabar Baik! Layanan Kesehatan Jiwa Kini Dijamin BPJS Kesehatan

16 September 2025
602

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya