Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Disebut Punya Izin Jual Tanah Penataan Lahan, Dispertan Pati: Belum Ada Regulasinya

by Sekar Sari
27 September 2024
in News
0 0
Disebut Punya Izin Jual Tanah Penataan Lahan, Dispertan Pati: Belum Ada Regulasinya

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dispertan Pati Sugiharto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

694
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengaku bahwa belum ada regulasi untuk terkait izin menjual tanah hasil penataan lahan pertanian.

“Jadi untuk tata cara dan regulasi penjualan tanah galian dari penataan lahan pertanian itu belum ada, karena tidak ada dasar hukum yang jelas,” ucap Kepala Bidang Tanaman Pangan Hotikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pati Sugiharto, saat ditemui di Pati pada Kamis, 26 September 2024.

Oleh karena itu, ia menyangkal pernyataan Dinas ESDM Jawa Tengah saat audiensi dengan para petani dan sopir truk dump di gedung DPRD Pati pada Rabu, 25 September 2024, yang menyatakan bahwa izin penjualan tanah hasil penataan lahan ada di Dispertan.

“Jadi kemarin ESDM memang menyebutkan ke Dispertan, tapi menurut kami dasarnya itu dari mana, undang-undang apa, regulasinya seperti apa, kurang lebih seperti itu,” ujar Sugiharto.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Dispertan mengikuti pernyataan dari Ketua DPRD Pati Sementara Ali Badrudin karena menurutnya Dispertan merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Pati.

“Jadi sementara ini kami memakai statement dari Pak Ali Badrudin, karena kita ‘kan juga bagian dari Pemerintah Kabupaten Pati, jadi saat ini belum ada dasarnya untuk itu,” tandasnya.

Petani di Pati Protes 5 Alat Berat Disita APH Imbas Keruk Tanah Persawahan

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati Sementara Ali Badrudin juga menyatakan bahwa terkait dasar hukum untuk penataan lahan pertanian masih dalam pembahasan di tingkat provinsi.

“Jadi karena belum ada regulasinya dan melanggar UU Minerba jadi tidak boleh dibawa keluar. Solusinya itu boleh dikeruk, tapi tidak boleh dijual sampai keluar desa tersebut, tapi saat ini Perda terkait penjualan hasil penataan lahan masih digodok di provinsi, saya yakin kalau sudah keluar Perda, itu bisa,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kepala Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng-Muria Dwi Suryono mengatakan bahwa penataan lahan pertanian di Pati Selatan menyalahi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, karena terjadi penjualan tanah hasil pengerukan pada penataan lahan pertanian.

Akan tetapi menurutnya penjualan tanah hasil pengerukan lahan dapat dilakukan, jika telah mendapat izin dari Dispertan Kabupaten Pati.

“Bisa juga dijual (diangkut keluar), tetapi harus izin melalui dinas terkait yaitu Dispertan,” ujarnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dispertan PatiInfo Patipati

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Ada 65 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati, Diduga Masih Banyak yang Tak Dilaporkan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version