SEMARANG, Harianmuria.com – Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, memberikan kesaksian penting dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 14 Juli 2025.
Iswar hadir sebagai saksi karena pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang saat Mbak Ita masih menjabat sebagai wali kota.
TPP Dipotong karena Lebihi Wali Kota
Dalam persidangan, Iswar mengungkap bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif upah pungut yang diterimanya sempat dipotong oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Alasannya, TPP miliknya lebih besar dari yang diterima Wali Kota.
“Kata Kepala Bapenda, Bu Iin, TPP saya diturunkan karena lebih besar dari Wali Kota,” jelas Iswar di hadapan majelis hakim.
Iswar menyebut, dirinya menerima TPP sekitar Rp100 juta per triwulan, tetapi tidak mengetahui pasti jumlah pastinya karena langsung ditransfer dan tidak sempat memeriksa secara detail.
Baca juga: Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar
Tak hanya soal TPP, Iswar juga mengaku pernah menerima laporan dari Kepala Bapenda, Indriyasari, terkait adanya permintaan dana oleh Alwin Basri, suami Mbak Ita. Saat itu, Iswar menyarankan agar praktik pemberian dana tersebut dihentikan, mengingat Alwin tidak memiliki jabatan struktural di Bapenda.
“Saya sampaikan ke Bu Iin (Indriyasari) agar jangan dilanjutkan (setoran ke Alwin Basri),” ucapnya.
Dalam sidang sebelumnya, Indriyasari mengaku diancam oleh Alwin dan dimintai uang sebesar Rp3 miliar, namun hanya bisa menyerahkan Rp1 miliar, yang disebut berasal dari ‘iuran kebersamaan’ internal pegawai.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)