Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Skandal LPEI: Kejati Jateng Ungkap Korupsi Rp81 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

by Basuki
14 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kejati Jateng tetapkan 3 tersangka korupsi LPEI yang rugikan negara Rp81,35 miliar.

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. (FB Kejati Jateng/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Kemilau Harapan Prima (PT KHP), dengan total kerugian negara mencapai Rp81,35 miliar.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-09/M.3/Fd.2/05/2025 tanggal 22 Mei 2025. Tiga orang yang telah ditahan, yakni HP (Direktur PT Kemilau Harapan Prima), JAS (Kepala LPEI Kanwil Surakarta periode 2014–2018), dan DSD (Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II LPEI periode 2013–2019).

“Selain itu, satu nama lain, DS (Relationship Manager LPEI Kanwil Surakarta 2014–2017), juga turut diselidiki dalam perkara ini,” kata Asintel Kejati Jateng Freddy D Simanjuntak dalam siaran pers, Senin, 14 Juli 2025.

Modus Korupsi dan Penyalahgunaan Kredit Ekspor LPEI

LPEI yang bertugas mendukung pembiayaan ekspor nasional, menyalurkan fasilitas kredit kepada PT KHP selama 2016–2018. Perusahaan ini bergerak di bidang produksi bahan baku tekstil dan berlokasi di Sragen, Jawa Tengah.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, pengajuan kredit PT KHP tidak memenuhi syarat karena dokumen-dokumen yang diajukan diduga tidak valid. Kredit tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Direktur PT KHP, HP. Sejak 2018, perusahaan tak lagi mampu melakukan pembayaran, meski telah mendapatkan perpanjangan masa pelunasan.

Penyidikan menemukan bahwa pejabat LPEI yang terlibat diduga mempermudah pemberian pembiayaan, padahal tidak layak diberikan. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp81.350.012.792, sebagaimana hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK RI Nomor 73/LHP/XXI/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Tersangka Ditahan Selama 20 Hari

Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan mulai Senin, 14 Juli 2025, berdasarkan tiga Surat Perintah Penahanan: PRIN-937/M.3/Fd.2/07/2025 untuk DSD, PRIN-938/M.3/Fd.2/07/2025 untuk JAS, dan PRIN-939/M.3/Fd.2/07/2025 untuk HP.

“Ketiganya ditahan di Rutan Kelas I Semarang selama 20 hari, hingga 2 Agustus 2025,” ungkap Freddy.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jatengekspor kredit fiktifInfo Jatengkasus PT KHPKejati Jatengkorupsi eksporkorupsi LPEI

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version