PATI, Harianmuria.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mengungkap kekerasan pada perempuan dan anak tercatat 63 kasus sejak Januari-Agustus 2024.
“Untuk kekerasan perempuan dan anak sampai Agustus ini ada 63 kasus, yang perempuan 12 dan untuk anak ada 51,” ucap Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Indriyanto di Pati, Kamis, 26 September 2024.
Ia menjelaskan kekerasan tersebut terbagi menjadi beberapa kasus. Pertama, kekerasan seksual terdapat 11 kasus dengan rincian satu kasus terhadap perempuan dan 10 kasus pada anak-anak.
“Kemudian kekerasan fisik perempuan dua kasus dan anak juga sama dua. Lalu hak asuh anak itu perempuan dua kasus dan untuk anak ada tiga kasus. kemudian kekerasan berbasis gender dan online, perempuan ada satu dan untuk anaknya tidak ada. Kalau pembunuhan, untuk perempuan ada dua kasus dan anak tidak ada,” sebutnya.
Untuk kasus anak berhadapan dengan hukum, lanjut dia, terdapat 26 kasus dengan rincian dua anak sebagai korban dan menjadi pelaku satu orang. Kemudian anak yang memerlukan perlindungan khusus terdapat tujuh anak, sehingga total kekerasan pada perempuan dan anak terdapat 63 kasus.
“Sangat mungkin ada kekerasan lain, karena ini ‘kan yang dilaporkan kepada kami yang tercatat di sistem namanya Simponi. Jadi masih ada kemungkinan kasus lain yang belum tercatat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Indriyanto berharap masyarakat dapat membantu Dinsos P3AKB untuk dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Harianmuria.com)