KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal menggencarkan layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi pelajar tingkat SMA/SMK melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di sekolah-sekolah.
Program ini dimulai bertepatan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 dan ditujukan untuk mempercepat cakupan perekaman e-KTP pemula di kalangan pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun.
“Kami memanfaatkan momentum tahun ajaran baru ini dengan melakukan perekaman e-KTP di SMA Negeri 1 Weleri. Selanjutnya, kami akan menyasar seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Kendal,” ujar Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, Selasa, 15 Juli 2025.
8.740 Pelajar Belum Rekam e-KTP
Menurut data Disdukcapil Kendal, jumlah wajib KTP tahun 2025 sebanyak 16.441 orang. Dari jumlah tersebut, baru 6.165 orang yang telah melakukan perekaman, sementara 10.276 orang lainnya belum. Khusus data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), tercatat ada 8.740 pelajar yang belum terekam, termasuk 64 siswa di SMAN 1 Weleri.
“Perekaman ini untuk mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan para pelajar. Kami bekerja sama dengan kepala sekolah dan MKKS agar bisa menjangkau seluruh SMA/SMK secara bertahap,” lanjut Ratna.
Disdukcapil Juga Sasar Guru
Selain pelajar, Disdukcapil juga menyasar guru dan tenaga pendidik untuk aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Tujuannya agar cakupan digitalisasi data kependudukan di Kendal semakin meningkat.
Kepala SMAN 1 Weleri, Moh Dulsalam, mengapresiasi program ini. “Sangat membantu. Siswa tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Pelayanan langsung di sekolah membuat prosesnya cepat dan mudah,” ungkapnya.
Salah satu siswi, Marsha, juga merasa terbantu. “Saya hanya foto di sekolah, sekarang sudah punya e-KTP. Tidak repot ke kantor. Program ini sangat memudahkan,” katanya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)