BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora berencana membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi komitmen dalam menciptakan pendidikan inklusif bagi semua anak di Kabupaten Blora.
Plt Kasi Dikmas Dindik Blora, Titik Sri Purwati, menjelaskan bahwa pelatihan guru dan tenaga pendidik dirancang untuk membekali mereka dengan pengetahuan dasar menangani peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah maupun lembaga pendidikan.
Bimtek ABK Langkah Awal Pembentukan ULD
Sebelumnya, Dindik Blora melalui Seksi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sebagai langkah awal pembentukan ULD.
“Setelah sosialisasi dan asesmen awal kemarin, ternyata hampir semua sekolah tanpa disadari memiliki anak-anak istimewa,” ujar Titik, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kegiatan bimtek melibatkan berbagai tenaga pendidik dari seluruh jenjang pendidikan di Blora. Diharapkan melalui kegiatan ini muncul kesadaran kolektif untuk mewujudkan sekolah inklusi yang ramah dan adil bagi setiap anak.
“Kemarin banyak guru belum memahami cara menangani mereka. Misalnya, ada yang belum bisa membaca atau terlalu aktif, guru perlu tahu pendekatan yang tepat,” tambah Titik.
Fungsi Unit Layanan Disabilitas
Titik menambahkan, keberadaan ULD Blora yang dijadwalkan mulai beroperasi tahun 2026 akan menjadi terobosan penting. Unit ini berfungsi sebagai pusat layanan bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk program terapi rutin bekerja sama dengan rumah sakit dan dinas terkait.
“Anak-anak yang mengalami kesulitan bicara, membaca, atau perkembangan lainnya akan kita jadwalkan untuk terapi satu hingga dua kali seminggu di ULD,” jelasnya.
Tantangan Sarana Prasarana Sekolah
Meskipun upaya pembentukan ULD berjalan, kondisi sarana prasarana sekolah di Blora masih jauh dari ramah disabilitas. Titik menegaskan, sekolah tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus sesuai undang-undang.
“Sekolah lama umumnya belum memiliki fasilitas seperti lantai berkarpet empuk atau kamar mandi ramah anak. Harapannya nanti ada arahan agar sarpras sekolah mulai disesuaikan,” tutur Titik.
Ia juga mengingatkan bahwa empati dan kesabaran guru menjadi kunci dalam mendampingi anak istimewa.
“Kami masih menerima laporan adanya penolakan terhadap anak berkebutuhan khusus. Anak-anak ini justru membutuhkan pendampingan khusus, dan guru harus aktif memahami karakter mereka,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











