Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Dapat Anggaran Rp68,7 Miliar dari Kemensos, 26.046 KPM di Kudus Terima Bansos PKH

by Basuki Rahardjo
24 Maret 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Dapat Anggaran Rp68,7 Miliar dari Kemensos, 26.046 KPM di Kudus Terima Bansos PKH

Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan. (Nisa HS/Harianmuria.com)

731
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat masih berlanjut di tahun 2025. Di Kabupaten Kudus, total sebanyak 26.046 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan PKH tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Satria Agus Himawan mengatakan, bantuan sosial PKH ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Total anggaran untuk bantuan sosial PKH di Kabupaten Kudus yakni sebesar Rp68,7 miliar. Alokasi anggaran tersebut berasal dari Kemensos RI,” katanya, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan, masing-masing KPM akan menerima nominal bansos berbeda-beda sesuai komponen tertentu. Di antaranya komponen kesehatan dan pendidikan yang harus ditanggung dalam satu keluarga.

“Bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp500 ribu untuk KPM penerima PKH,” ucapnya.

Satria mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan melalui kantor pos dan bank Himbara (himpunan bank milik negara). Penyaluran bantuan akan dilakukan sebanyak empat kali setiap tiga bulan dalam satu tahun.

“Kalau untuk penyaluran melalui Kantor Pos akan diserahkan secara tunai. Sementara kalau lewat bank, yakni melalui BNI akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap penyaluran bantuan sosial PKH ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima. “Harapannya bantuan sosial ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, tidak digunakan untuk hura-hara,” ucapnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bansos PKHBerita KudusInfo KudusKeluarga Penerima ManfaatKemensos

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Gempar! Warga Salatiga Temukan Granat Nanas di Lahan Kosong

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version