• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Pemkab Jepara Gandeng Kejari

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Januari 2023
in News
69 1
Pihak Kejari dan Pemkab Jepara mendatangani komitmen program jaga desa yang ada berlangsung di Ono Joglo Resort, Jepara pada Selasa (24/1). (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Pihak Kejari dan Pemkab Jepara mendatangani komitmen program jaga desa yang ada berlangsung di Ono Joglo Resort, Jepara pada Selasa (24/1). (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengadakan sosialisasi pembinaan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Tahun 2023 serta penandatangan MOU “jogo deso” di Ono Joglo Resort, Jepara pada Selasa (24/1).

Acara ini sendiri dihadiri oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Muhammad Ichwan, Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto, serta para Kepala Desa se- Kabupaten Jepara. 

Dalam sambutannya Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan agenda ini sengaja menggandeng pihak Kejari.

Edy mengunkap, kerjama yang dilakukan Pemkab Jepara dan Kejari ini difungsikan sebagai bantuan untuk para kades dalam proses ranah hukum. 

“MoU akan memberikan pencerahan dan pencegahan bagi bapak-ibu kades terkait bantuan hukum dan tindakan lain. Ini penting, mengingat pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, ” terangnya. 

Di sisi lain, Edy juga menginformasikan terkait keberadaan DD tahun 2023 yang ada di Jepara tengah mengalami penurunan. Dirinya menyebut, DD untuk Kabupaten Jepara tahun ini turun menjadi Rp 27,3 miliar. 

“Dengan penurunan ini saya minta petinggi tidak menjadi surut. Namun carilah inovasi yang penting di desa. Seperti menyewakan sawah, bangunan milik desa dan lainnya. Dilandasi dengan aturan yang sesuai, ” lanjutnya. 

Meski jumlah saat ini mengalami penurunan jumlah, orang nomor satu di Jepara itu tetap mewanti-wanti agar DD yang ada tidak diselewengkan.

“Ojo mbok go dolanan (jangan dibuat main-main), ojo digelapkan. Makanya saya minta Pak Kajari membantu untuk melakukan pengawalan terkait penggunaan DD ini, ” ucapnya. 

Ditambahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Muhammad Ichwan bahwa pengawalan ini merupakan instruksi dari Kejari Pusat. Disebutkannya, Kejari wajib menjaga desa dalam mendampingi ranah perdata dan tata usaha. 

“Kita nanti akan memberikan bantuan, pertimbangan, tindakan hukum serta lainnya. Ditambah juga optimalisasi jaga desa. Secara teknis pelaksanaan akan turun ke kecamatan. sama-sama komitmen untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran desa, ” tutupnya. 

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinsospermasdes, Edy Marmoto. Ia menurutkan, kegiatan hari ini merupakan tindakan lanjutan dari acara sebelumnya berupa penetapan APBDes.

“Tentu kerjasama ini untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan salah satunya dengan jaga desa. Serta pembangun lebih disiplin guna kapabilitas desa dapat lebih mandiri, ” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jeparajeparakejari jeparaPemkab JeparaPj Bupati Jepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Biaya Haji Rp 69 Juta, Rektor IAIN Kudus: Implementasi Istitha’ah yang Berkeadilan

Next Post

Kurikulum Merdeka Belajar, Madrasah Ibtidaiyah di Pati Masih Tunggu Instruksi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

by ulfa puspa
22 Juli 2026
536

JEPARA, Harianmuria.com – Perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara memutuskan hanya memberikan pesangon 50 persen kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan garmen...

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

by ulfa puspa
18 Juli 2026
3.4k

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 670 karyawan perusahaan garmen di Kabupaten Jepara terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK mulai Agustus 2026. PHK di Jepara itu imbas operasional PT Samwon...

DPUPR-Disperkim Jadi 1 OPD, Penataan Kawasan Permukiman Jepara Diharap Lebih Terpadu

DPUPR-Disperkim Jadi 1 OPD, Penataan Kawasan Permukiman Jepara Diharap Lebih Terpadu

by Sekar Sari
17 Juli 2026
528

JEPARA, Harianmuria.com - DPRD Jepara mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten...

Pemkab Jepara Dukung Pelestarian Situs Peninggalan Ratu Kalinyamat

Pemkab Jepara Dukung Pelestarian Situs Peninggalan Ratu Kalinyamat

by ulfa puspa
17 Juli 2026
531

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara mendukung pengembangan dan pelestarian situs cagar budaya, salah satunya peninggalan Ratu Kalinyamat di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan. Bupati Jepara Witiarso Utomo berkomitmen...

Load More

BERITA UTAMA

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

22 Juli 2026
536
Regenerasi Petani di Sumber Rembang Minim, Cari Tenaga Tanam Sulit

Regenerasi Petani di Sumber Rembang Minim, Cari Tenaga Tanam Sulit

22 Juli 2026
507
Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

21 Juli 2026
512
Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

21 Juli 2026
522

TRENDING HARI INI

  • 13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Blora Terima Bankeu Provinsi Jateng Rp39,2 Miliar Khusus Bangun Sarpras Desa

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora dapat Bankeuprov Rp39,2 Miliar Tahun Ini, Sasar 229 Titik Sarana Prasarana Desa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilpet Serentak 2026, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kudus Siapkan Manajemen 9 Koperasi Merah Putih Jadi Percontohan 

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

7 April 2026
556
BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN dengan akses mudah, program rujuk balik, dan deteksi dini melalui skrining online SRQ-20.

Kabar Baik! Layanan Kesehatan Jiwa Kini Dijamin BPJS Kesehatan

16 September 2025
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya