SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 7.810 kepala desa (kades) di seluruh Jawa Tengah (Jateng) mengikuti kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang, Selasa (29/4/2025).
Sekolah Antikorupsi dengan tagline ‘Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi’ ini diinisiasi oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Pada kesempatan itu Luthfi mengajak para kades mencegah korupsi, terutama memanfaatkan anggaran yang diterima desa dengan bijak.
Sekolah Antikorupsi menghadirkan pembicara kunci Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Kemudian, Plh Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno.
Pembicara lainnnya Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo, serta Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng.
Fitroh memberikan beberapa materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi. “Bicara korupsi, semua orang tahu jika korupsi dilarang. Namun yang terpenting membangkitkan kesadaran antikorupsi,” katanya.
Ia juga menyinggung tingkat kerawanan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Jateng, utamanya terkait dengan Dana Desa (DD).
“Jawa Tengah kalau dari kasus-kasusnya kan cukup besar yang menjerat kades. Dana besar yang seharusnya untuk kepentingan warga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan dengan acara ini, bisa mengurangi tingkat korupsi yang dilakukan kades,” sambungnya.
Sementara itu Rino menyatakan bahwa untuk mencapai Indonesia Emas 2045, ada beberapa pilar yang harus dipenuhi. Yang paling utama adalah pengembangan manusianya, kemudian integritas.
Menurutnya, hampir semua orang dapat berpotensi menjadi pelaku korupsi, sehingga kita perlu waspada dan selalu teguh memegang prinsip.
“Karena korupsi ini adalah fenomena gunung es. Kades di Indonesia itu 75.000, yang korupsi 1.500-an kasus. Kelihatannya sedikit yang ketahuan, dan es yang di bawah atau yang belum ketahuan itu lebih besar,” tuturnya.
Di bagian lain, Sugeng berharap agar setelah mengikuti Sekolah Anti Korupsi ini, para kades dapat bersih dari tindakan yang mengarah pada korupsi.
Ia juga meminta para kades tak perlu khawatir atau terlalu takut, karena saat ini langkah yang dilakukan oleh pemerintah lebih mengarah kepada pendampingan para kades agar tidak mudah terjerumus korupsi.
Sementara itu, Kombes Pol Arif Budiman menyatakan bahwa sejak awal kades harus memiliki niat yang baik, utamanya dalam melayani masyarakat. “Jadi utamanya kalau njenengan tidak ada niat jahat tidak akan menjalani penyidikan tipikor,” ujarnya.
Di sisi lain, Tri Handoyo menjelaskan bahwa tugas BPKP lebih mengarah pada pengawasan daripada pemeriksaan. “Tugas kami ini lebih ke membekali teman-teman kepala desa dari sisi pencegahannya,” tuturnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)